Jakarta (ANTARA) - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Depri Pontoh memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala, yang bersangkutan telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin.

Meski demikian Ipi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai apa yang membuat Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mengundang Depri Pontoh.

"Tim tentu memiliki kriteria untuk menentukan LHKPN yang perlu dilakukan pemeriksaan secara substantif," tambah Ipi.

Baca juga: KPK fokus periksa LHKPN AKBP Achiruddin

Dia menjelaskan undangan tersebut adalah bukti bahwa KPK terus bekerja dan tidak perlu menunggu informasi viral di media sosial untuk melayangkan undangan klarifikasi kepada pihak berkepentingan.

"Pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN tidak hanya menunggu informasi viral dari masyarakat, tetapi KPK secara berkala juga melakukan pemeriksaan LHKPN yang dapat ditindaklanjuti dengan klarifikasi, seperti salah satunya yang dilakukan hari ini terhadap bupati Bolmut," ujarnya.

Meski demikian, Ipi tetap mengharapkan masyarakat aktif memberikan masukan dan informasi relevan kepada lembaga antirasuah apabila ada dugaan korupsi di tengah masyarakat.

Dia mengatakan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana penuhi undangan klarifikasi LHKPN KPK

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023