Perbaikan jalur ambles di  km 206+0/2 petak jalur antara Gilas-Sepancar dan di km 152/+2 petak jalur antara Negeri Agung-Belambangan Umpu berhasil dilakukan pada Kamis (4/5).
Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menyebutkan bahwa jalur kereta api (KA) yang ambles karena kondisi alam berhasil diperbaiki.

"Perbaikan jalur ambles di  km 206+0/2 petak jalur antara Gilas-Sepancar dan di km 152/+2 petak jalur antara Negeri Agung-Belambangan Umpu berhasil dilakukan pada Kamis (4/5)," kata Pelaksana Harian Manajer Humas Divre IV Tanjungkarang, Muhammad Reza Fahlepi, dihubungi di Bandarlampung, Senin.

Karena itu, lanjut dia, sejak Jumat (5/5) operasional di Stasiun Tanjungkarang ataupun perjalanan sudah bisa dilakukan, meskipun memang kereta api harus membatasi kecepatannya saat melintasi kedua petak jalur yang sempat ambles tersebut.

"Hal itu karena KAI mempertimbangkan keselamatan, baik penumpang maupun pegawai yang berada di dalam kereta api," kata dia.

Baca juga: Jalur kereta yang tertimbun longsoran di Purwakarta sudah bisa dilintasi

Namun begitu, lanjut dia, ke depan secara bertahap kecepatan kereta api pun akan ditingkatkan. Pihaknya pun akan terus melakukan peningkatan kemampuan pada jalur double track tersebut agar dapat dilewati kembali dengan kecepatan normal.

KAI Divre IV juga terus melakukan berbagai langkah dan upaya untuk menormalisasi jalur, menguatkan pondasi, menambah batu balas atau kricak, dan memadatkan jalur KA dengan menggunakan alat berat.

"Selanjutnya melakukan penambahan jumlah personil di lokasi agar jalur tersebut kembali normal seutuhnya. Dalam upaya normalisasi ini, seluruh jajaran KAI hingga level Direksi turun langsung ke lapangan untuk ikut memastikan progres pengerjaannya," kata dia.

Baca juga: KAI pastikan perjalanan kereta api Kuala Stabas kembali normal

Sebelumnya, akibat amblesnya jalur kereta api karena kondisi alam sejak 28 April 2023, kurang lebih sudah ada 5.000 hingga 6.000 orang yang telah membatalkan tiket perjalanan.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023