Pontianak (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Barat, Usman Jafar, menyatakan kesiapan dirinya jika sewaktu-waktu Presiden RI mengeluarkan surat izin pemeriksaan dan surat penonaktifan dirinya sebagai gubernur karena menjadi tersangka dalam kasus kredit macet PT Lativi Media Karya (LMK).
"Kalau memang harus begitu, dinonaktifkan, kita siap saja," kata Usman Jafar dalam keterangan kepada wartawan, di Pontianak, Selasa petang.
Namun, ia mengatakan, dengan ditetapkan sebagai tersangka kasus kredit macet pada Bank Mandiri sebesar Rp328 miliar, kecuali diperiksa dan disidangkan sebagai terdakwa, Presiden kemungkinan tidak akan menonaktifkan jabatan gubernur yang sedang dipegangnya.
Sebelumnya, Kamis pekan lalu, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Usman Jafar, sebagai tersangka kasus kredit macet PT LMK.
Usman Jafar menjadi tersangka karena pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LMK sebelum menjabat sebagai gubernur Kalbar.
Mengenai kasus kredit macet yang sedang dihadapi PT LMK, Usman menambahkan, total kredit mencapai Rp328,77 miliar dan jumlah kredit yang masih macet sebesar Rp50 miliar.
Sebagai mantan Dirut PT LMK, menurut ia, harus mengikuti proses hukum terhadap apa yang sedang berlanjut pada PT LMK meski pun ia sendiri sudah tidak disana lagi sejak tahun 2003. Pemeriksaan dalam kasus Lativi saat ini, merupakan penerusan (kelanjutan) dari pemeriksaan yang lalu.
Dalam keterangan pers tersebut, Usman Jafar juga meminta masyarakat Kalbar agar tidak berangan-angan banyak hal, misalnya gubernur akan bebas, gubernur tersangkut, gubernur terhukum, gubernur harus mundur, dan lain-lain.
Masyarakat hendaknya dapat melihat kondisi obyektif yang ada. "Selagi presiden belum mencabut jabatan saya sebagai gubernur, tentu saya akan melaksanakan tugas sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Ia mengatakan, meski telah berstatus tersangka, namun tetap berprinsip organisasi pemerintah harus berjalan sampai sangkaan yang ada itu bisa dibuktikan dengan kekuatan hukum yang final.
Usman juga tidak memungkiri adanya kemungkinan unsur politis dalam kasus tersebut, mengingat pada akhir tahun 2007 akan ada pemilihan kepala daerah di Kalbar.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006