Jakarta (ANTARA) - Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI, FINASIM, menilai pemahaman masyarakat tentang manfaat vaksin bersifat penting untuk mencapai kesehatan masyarakat yang lebih baik.

“Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai manfaat vaksinasi penting untuk meningkatkan vaksinasi dan tercapainya kesehatan masyarakat yang lebih baik,” kata Sukamto di Jakarta, Senin.

Sukamto mengimbau agar masyarakat dengan kesadaran penuh melakukan vaksinasi, baik secara individu maupun kolektif, untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit bagi komunitas di sekitarnya.

Baca juga: Pilih-pilih vaksin lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya

Penyakit infeksi dapat dicegah dengan melakukan vaksinasi. Vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi anak-anak saja, tetapi, juga orang dewasa.

Dengan demikian, pengetahuan vaksinasi menjadi penting untuk semua kalangan usia.

Vaksinasi pada orang dewasa bermanfaat untuk mencegah infeksi dan keparahan akibat penyakit menular hingga menurunkan angka rawat inap serta kematian. Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan sebelum melakukan vaksin antara lain adalah usia, komorbid atau riwayat penyakit yang diidap, pekerjaan atau gaya hidup, aktivitas perjalanan, dan riwayat vaksinasi sebelumnya.

Sukamto mengatakan selain vaksin COVID-19, vaksin lain yang direkomendasikan untuk orang dewasa adalah vaksin influenza kuadrivalen, pneumokokus, meningitis dan HPV. Selain itu, ada juga vaksin rabies untuk mencegah penularan rabies lewat gigitan hewan, tifus, hepatitis A, hepatitis B dan cacar air.

Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, Sp.A(K) mengatakan vaksinasi juga penting bagi anak karena merupakan pencegahan efektif untuk penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi seperti difteri, tetanus, pertusis, polio, campak, dan rubella.

“Pastikan setiap anak mendapatkan imunisasi rutin lengkap,” kata Hartono.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan anak di bawah usia 15 tahun untuk melakukan vaksin wajib. Vaksin dapat diberikan sejak anak berusia 0 atau baru lahir dengan vaksin sesuai jadwal yang direkomendasikan Kemenkes.

Baca juga: Guru Besar UI: Lihat manfaat vaksin bukan harganya

Baca juga: Ibu disarankan suntik vaksin tetanus untuk lindungi bayi saat lahir

Baca juga: Kemenkes sebut imunisasi anak beri proteksi kesehatan lintas usia

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023