Gorontalo (ANTARA) - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Ridwan Yasin, resmi mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) melalui PDI Perjuangan, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Alhamdulillah, saya sudah didaftarkan PDIP sebagai bacaleg DPRD Kabupaten dari daerah pemilihan (dapil) III Kecamatan Gentuma dan Atinggola," kata Ridwan Yasin, di Gorontalo, Jumat.

Ia menjelaskan, posisinya sebagai birokrat tidak mundur, namun memang telah sesuai batas usia pensiun (BUP).

"Saya lahir di bulan April. Dalam BUP, tidak mengenal tanggal lahir namun bulan kelahiran, sehingga keputusannya saya berhenti sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada bulan April 2023," kata mantan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo ini.

Ia mengaku, memilih PDIP karena dinilai sebagai partai yang konsisten dan memiliki komitmen dalam memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gandhi Akase M.Tapu, membenarkan Ridwan Yasin sebagai salah satu bacaleg yang telah diajukan pihak PDIP Gorontalo Utara.

"Beliau telah diajukan PDIP dalam tahapan pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten," kata Gandhi.

Saat ini, katanya, KPU baru menerima 4 partai politik yang mengajukan daftar bacaleg. Baik melalui sistem informasi pencalonan (silon) maupun mengantar langsung dokumen fisik yang diperlukan dalam pemenuhan persyaratan para bacaleg.***2***

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023