Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bergotong royong memulai upaya penataan Pasar Baru Cikarang yang menjadi pusat penggerak ekonomi masyarakat di daerah itu dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.

"Sebagai langkah awal, saya bersama dengan Sekda, Asda II, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas LH, sudah membahas untuk melakukan identifikasi terkait apa yang menjadi masalah di pasar itu," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Jumat.

Dia menjelaskan penataan pasar yang terletak di Jalan RE. Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara itu meliputi penanganan pedagang kaki lima, sampah, serta jalan, termasuk pengendalian lalu lintas di area tersebut.

Dirinya mengaku telah menginstruksikan Asisten Daerah (Asda) II untuk membuat simulasi berisi sejumlah alternatif kebijakan bersama organisasi perangkat daerah terkait.

"Setelah itu baru diputuskan bersama forum komunikasi pimpinan daerah, termasuk sosialisasi kepada para pedagang terkait pengelolaan pasar," katanya.

Dani berharap dalam satu atau dua pekan mendatang sudah ada langkah jangka pendek yang diambil sambil mematangkan konsep penataan pasar dalam jangka panjang.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo mengaku telah meninjau lapangan untuk sosialisasi kepada para pedagang kaki lima yang belum tertata dengan baik mengingat sebagian dari mereka masih ada yang berjualan di badan jalan sehingga mengganggu lalu lintas.

"Kami sudah turun ke lapangan. Melakukan sosialisasi supaya para pedagang mengikuti ketentuan yang berlaku. Setidaknya wilayah Pasar Baru Cikarang dan sekitar dapat tertata dengan rapi," katanya.

Kemudian terkait persoalan sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Doni Sirait menjelaskan pihaknya sudah mengangkut sebagian tumpukan sampah pada sisi utara Sentra Grosir Cikarang (SGC) atau di luar area pasar.

"Kita lakukan pada weekend sebab pada hari kerja, Senin-Sabtu, seluruh armada angkutan sampah beroperasi untuk mengangkut sampah masyarakat. Untuk pengelolaan sampah dan kebersihan di dalam area pasar, itu kewenangan Dinas Perdagangan," kata dia.

Baca juga: Mendag siap musnahkan 7.000 bal pakaian bekas impor di Cikarang

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023