masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menjaga warga agar tidak lagi membuang sampah ke sungai khususnya di wilayah Karang Pule, Kecamatan Sekarbela.

"Mulai hari ini, enam petugas dari PUPR sudah disiagakan untuk memantau, mengawasi, mengimbau, mengingatkan, dan menegur warga yang akan membuang sampah di aliran sungai," kata Camat Sekarbela Kota Mataram Cahya Samudra di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi kondisi salah satu aliran "Kokok Erat Daye" (Sungai Erat Utara-red) yang dipenuhi sampah yang mengalir dan sebagian bermuara ke objek wisata Pantai Loang Baloq.

Menyikapi kondisi itu, Camat Sekarbela dan Camat Mataram bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan penanganan serta mencari solusi agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah ke sungai tersebut yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

"Alhamdulillah, pihak PUPR langsung memberikan respon dan menempatkan enam petugas untuk siaga setiap hari pada beberapa titik rawan di sepanjang sungai tersebut," katanya.

Baca juga: Warga Sembalun Rinjani Lombok masih buang sampah di sungai
Baca juga: PUPR Mataram kaji usulan jaring sampah sungai di setiap kelurahan


Menurutnya, warga yang membuang sampah ke aliran "Kokok Erat Daye" adalah oknum sebab 75 persen sampah warga yang ada di pinggir sungai tersebut sudah ditangani melalui petugas kebersihan lingkungan dengan menggunakan kendaraan roda tiga.

"Jadi sampah yang mengalir ke 'Kokok Erat Daye' adalah sampah yang dibuang oknum warga beberapa hari, kemudian dihanyutkan sehingga terlihat banyak bahkan hampir menutupi sungai," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya berharap dengan disiagakan enam petugas tersebut bisa mengoptimalkan pengawasan agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sungai dan saluran.

Petugas pengawas ini, katanya, bertugas mulai jadi sampai sore sebab dengan keterbatasan personel, pengawasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam. Namun demikian, upaya pengawasan ini diharapkan bisa mengurangi aktivitas masyarakat yang membuang sampah ke sungai.

"Harapan kami masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan. Kami juga terus melakukan edukasi agar warga tidak membuang sampah sembarangan," katanya.

Baca juga: Angkut sampah pantai, Mataram usulkan mobil vektor pengangkut
Baca juga: Pemkot Mataram konsep kelola sampah tanpa TPA
Baca juga: DLH: Budi daya maggot kurangi sampah ke TPA hingga 3 ton per hari

Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023