Pak Menteri menyambut baik dan permasalahan disampaikan tersebut menjadi perhatian beliau.
Pelaihari (ANTARA) - Dewan Adat Dayak Kalimantan Selatan (DAD Kalsel) bersama Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM) menyampaikan informasi persoalan lahan adat ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Audiensi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), diterima langsung Pak Menteri, Senin (15/5) di kantor beliau," ujar Ketua Umum DAD Kalsel Abdul Kadir, di Pelaihari, Rabu.

Kadir mengatakan telah menyampaikan beberapa persoalan lahan tanah adat di Kalimantan terutama Kalsel kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

"Dari audiensi itu Pak Menteri menyambut baik dan permasalahan disampaikan tersebut menjadi perhatian beliau," ujar Kadir yang juga menjabat Wakil Ketua Pemuda Panca Marga Kalimantan Selatan (PPM Kalsel) tersebut.

Selain melakukan audiensi dan silaturahmi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kadir menyebutkan DAD Kalsel juga menemui Ketua Umum PP-PPM Berto Uzaak Doko bersama pengurus DAD lain.

"Didampingi Ketua PD PPM Kalsel Mahlan dan Sukma Firdaus, kami diterima Ketua Umum PP PPM Berto Uzaak Doko," katanya pula.

Dalam pertemuan itu, Kadir mengungkapkan DAD Kalsel diajak bersama-sama mengangkat kembali jiwa dan semangat nasional (JSN) 1945.

"PP PPM mengajak generasi muda Suku Dayak bersama-sama melakukan pembinaan generasi muda cinta terhadap NKRI melalui pelatihan-pelatihan dasar kemiliteran (latsarmil) maupun dalam bentuk lainnya," ujarnya lagi.

Kadir berharap audiensi tersebut bermanfaat bagi DAD Kalsel dan memberikan dampak positif bagi warga Suku Dayak.

Lebih lanjut, Kadir mengemukakan ada beberapa konflik adat di Kalsel dapat diselesaikan DAD Kalsel dengan baik dan damai bersama aparat keamanan.
Baca juga: 263 ribu hektare tanah adat di Kalsel diajukan ke pemerintah

Pewarta: Gunawan Wibisono/Arianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023