Ankara (ANTARA) - Turki memanggil duta besar Jerman di Ankara pada Rabu untuk menyatakan kecaman terhadap penahanan dua wartawan wartawan surat kabar propemerintah Turki di Jerman, kata Kementerian Luar Negeri Turki.

Pemanggilan dubes Jerman oleh Turki itu adalah kasus terbaru dalam hubungan yang tegang di antara dua negara anggota NATO tersebut.

Kantor penuntut umum di Darmstadt menyatakan polisi telah menggeledah apartemen pribadi dua wartawan berusia 46 dan 51 tahun itu di kota Moerfelden-Walldorf atas dugaan menyebarluaskan data pribadi yang berbahaya.

Para penyelidik menyita media penyimpanan elektronik dan peralatan lainnya, kata kantor penuntut umum. Mereka mengungkapkan polisi telah menahan dua orang tetapi kemudian melepaskannya.

"Duta besar Jerman di Turki dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Turki hari ini untuk wawancara," kata seorang sumber kementerian luar negeri Jerman kepada Reuters.

Baca juga: Turki kecam majalah Charlie Hebdo yang hina Presiden Erdogan

Jerman adalah rumah bagi komunitas diaspora Turki terbesar di dunia, tetapi hubungan antara Berlin dan Ankara dalam beberapa tahun terakhir mengalami banyak persoalan, termasuk karena cara Jerman dalam menangani para pengikut ulama yang kini berbasis di AS, Fethullah Gulen, yang dituding Ankara bertanggung jawab atas kudeta gagal pada 2016, serta dilabeli sebagai organisasi teroris di Turki.

Penolakan Jerman untuk mengekstradisi para perwira militer yang dituduh Turki turut serta dalam kudeta 2016 yang mengajukan suaka ke Jerman itu, membuat marah Ankara.

Kantor berita Anadolu melaporkan bahwa polisi Jerman menggerebek kantor harian Turki Sabah di Frankfurt, sebelum menahan para wartawan.

Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan  wartawan-wartawan itu ditahan karena memberitakan jaringan Gulen setelah mendapatkan pengaduan dari salah satu anggota jaring Gulen.

Kementerian dalam negeri Jerman belum mengomentari soal ini.

Baca juga: Jerman akui tidak mampu berperan aktif di aliansi jet Ukraina

Sumber: Reuters

Penerjemah: M Razi Rahman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023