...akan dikirim ke Kota Surakarta untuk dilakukan pembinaan."
Semarang (ANTARA Nerws) - Beberapa bangunan kuno peninggalan zaman Belanda di Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi tempat persembunyian sejumlah pekerja seks komersial (PSK) saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja kota setempat melaksanakan razia.

Pada razia yang berlangsung Selasa (22/1) malam hingga Rabu (23/1) dini hari tersebut, sejumlah PSK yang menjajakan diri di kawasan kota lama atau tepatnya di sekitar polder Tawang Semarang terlihat berusaha menghindari kejaran petugas satpol dengan masuk ke beberapa bangunan kuno.

Saat melakukan pengejaran di dalam bangunan kuno yang rata-rata dalam kondisi tidak terawat dan banyak ditumbuhi tanaman liar itu, petugas satpol menemukan sejumlah PSK sedang bersembunyi di sudut bangunan, bahkan ada PSK yang berpura-pura pingsan dan menceburkan diri ke saluran air berkedalaman sekitar 1,5 meter.

Dari 15 PSK yang terjaring razia puluhan petugas Satpol PP Kota Semarang, ada seorang PSK asal Kabupaten Semarang berinisial ST (34) yang sedang hamil sembilan bulan dan seorang lagi dalam kondisi sakit.

Razia yang dilakukan petugas satpol ini dilaksanakan di sejumlah jalan protokol di Kota Semarang seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Pemuda, Jalan Tanjung, dan sekitar kawasan kota lama.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva mengatakan bahwa 15 PSK yang terjaring razia ini melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 1956 tentang PSK di jalanan.

"Khusus untuk PSK yang hamil sembilan bulan dan yang sakit akan kami lepas dengan catatan ada jaminan dari keluarga berupa pernyataan tidak akan mengulangi lagi, sedangkan yang lainnya akan dikirim ke Kota Surakarta untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.

Terkait dengan razia penyakit masyarakat malam ini, Aniceto membagi petugas yang ikut menjadi dua kelompok.

"Satu regu melakukan penyamaran dan memastikan jika seorang perempuan itu PSK, sedangkan regu yang lain langsung menindak," ujarnya yang memimpin langsung razia kali ini.

Menurut dia, dengan menggunakan metode tersebut, maka jumlah PSK yang terjaring razia cukup banyak.

"Kami akan terus melaksanakan razia secara berkelanjutan dengan waktu yang tidak ditentukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah," katanya. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013