Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (15-20 Mei), berbagai peristiwa politik telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari KPU mengatakan para menteri diperbolehkan maju sebagai bakal calon anggota legislatif hingga Presiden RI Joko Widodo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Hiroshima, Jepang.

Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

1. Presiden bertolak ke Jepang hadiri KTT G7

Presiden RI Joko Widodo akan membawa isu-isu perdamaian serta ASEAN saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Hiroshima, Jepang, yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (20/5).

Presiden menyampaikan hal itu dalam keterangan kepada awak media jelang keberangkatan ke Jepang dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.

2. KPU RI: Menteri boleh maju sebagai bakal caleg

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyampaikan para menteri diperbolehkan maju sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg).

"Jadi, menteri itu boleh maju sebagai bakal calon anggota legislatif. Hal tersebut tidak ada larangan," kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

3. Puan sebut KEM PPKF jadi agenda utama Masa Sidang V Tahun 2022-2023

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) menjadi perhatian pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 untuk dicermati oleh anggota dan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Pada Masa Persidangan V ini, agenda utama alat kelengkapan DPR RI adalah melakukan pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal untuk APBN Tahun Anggaran 2024, yang merupakan suatu tahapan siklus pembahasan APBN," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

4. Cak Imin sebut PKB, Gerindra, dan Golkar akan bentuk koalisi baru

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut partainya akan membentuk koalisi baru bersama Partai Golkar dan Gerindra.

"Ya koalisi baru, kalau sudah tiga gabung berarti baru. Ya kalau tiga gabung kan baru," ujar Cak Imin usai menyambangi kediaman Wakil Presiden Ke-11 RI Boediono di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

5. Ketua Komisi II DPR tegaskan PKPU Nomor 10/2023 tidak perlu diubah

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota kepada Komisi II DPR RI yang ditetapkan pada 17 April 2023 tidak perlu diubah.

"Peraturan KPU Nomor 10/2023 itu tidak perlu ada perubahan," ujar Doli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023