Melalui kerja sama ini, diharapkan pula akan terjalin kerja sama dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, penelitian, pengembangan instrumen hukum dan kebijakan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menandatangani nota kesepahaman kerja sama dalam bidang penguatan perlindungan dan pemberdayaan awak kapal perikanan migran, nelayan kecil, serta nelayan buruh di Jateng.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung setelah upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Semarang, Senin.

CEO IOJI Mas Achmad Santosa berharap kesepakatan bersama antara Pemprov Jateng dan IOJI ini dapat menyinergikan antarberbagai pihak untuk memperkuat pelindungan dan pemberdayaan awak kapal perikanan migran, nelayan kecil, nelayan buruh, nelayan perempuan, dan masyarakat termarginalisasi lainnya yang menggantungkan hidup dan penghidupannya dari laut di Jawa Tengah.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan pula akan terjalin kerja sama dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, penelitian, pengembangan instrumen hukum dan kebijakan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” katanya.

Baca juga: KKP fasilitasi istri nelayan di Lampung jadi pengolah ikan

Ia menjelaskan bahwa kesepakatan kerja sama ini berawal dari fakta banyaknya jumlah awak kapal perikanan migran, nelayan buruh, dan nelayan kecil di Jateng.

Pada 2021 tercatat 1.408 awak kapal perikanan migran ditempatkan oleh perusahaan pemegang surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal di Jateng.

Kendati demikian, ia menyebut data ini tidak merepresentasikan jumlahnya awak kapal perikanan migran asal Jateng dikarenakan banyak yang berangkat secara nonprosedural.

Awak kapal perikanan migran, termasuk yang berangkat dari Jateng, rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hak-hak perburuhan di seluruh tahapan migrasi mereka termasuk penipuan dan pemalsuan dokumen, jeratan hutang, dan penahanan gaji.

Bekerja di atas kapal ikan di luar negeri juga kerap menempatkan AKP migran terisolasi di tengah laut, dan sulit mendapatkan akses terhadap bantuan dan komunikasi.

Baca juga: IOJI apresiasi advokasi perlindungan nelayan migran pada KTT ASEAN

Tantangan lain bagi pelindungan awak kapal perikanan migran asal Jateng, lanjut dia, adalah maraknya keberadaan calo, masifnya informasi lowongan pekerjaan dan penempatan nonprosedural, serta minimnya kompetensi pekerja, pengetahuan mengenai hak-hak, serta budaya kerja di negara tujuan maupun bendera kapal.

Selain itu, Jateng juga merupakan provinsi dengan jumlah nelayan yang sangat besar di Indonesia, serta juga menghadapi berbagai permasalahan seperti kecelakaan di laut, kesulitan karena dampak eksploitasi maupun perubahan iklim terhadap ekosistem kelautan dan perikanan, dan permasalahan lainnya yang disebabkan oleh posisi tawar nelayan yang tidak seimbang dengan pemilik modal, pemberi kerja, dan pembuat kebijakan.

“Secara garis besar, IOJI berkomitmen untuk mendukung Pemprov Jateng dalam berbagai jenis-jenis kegiatan untuk pelindungan awak kapal perikanan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng Fendiawan Tiskiantoro mengakui pihaknya memiliki tugas, tanggung jawab, dan kewenangan yang dapat dioptimalkan dalam menghadapi berbagai tantangan pelindungan dan pemberdayaan yang telah disebutkan.

Sehubungan dengan pelindungan awak kapal perikanan migran, tugas dan tanggung jawab Pemprov Jateng fokus pada tahapan sebelum dan setelah bekerja.

Bentuk-bentuk pelindungan tersebut antara lain, diseminasi informasi, penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi, pelatihan dan pendidikan, pengawasan dan pembinaan, serta penyelesaian hak-hak awak kapal perikanan migran.

“Pemprov Jateng juga bertanggung jawab atas perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Perlindungan dilakukan melalui penyediaan sarana dan prasarana usaha perikanan, jaminan kepastian usaha, dan jaminan keamanan dan keselamatan, sedangkan pemberdayaan dilakukan melalui antara lain melalui penyediaan pendidikan dan pelatihan, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi, serta kerjasama dan kemitraan usaha,” katanya.

Baca juga: IOJI imbau pemda bentuk tim penanggulangan tumpahan minyak

Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemprov Jateng dalam pelindungan dan pemberdayaan awak kapal perikanan migran dan pelaku usaha perikanan, lanjut dia, membutuhkan anggaran dan sumber daya manusia yang cukup besar.

“Oleh karenanya, kerja sama yang erat antarinstansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat dapat berperan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut,” katanya.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023