Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa terkait isu perkotaan dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta terjadi selama Rabu (24/5) yakni mulai dari ASN pamer gaji hingga uji emisi gratis.

Berikut rangkumannya : 

1. Inspektorat DKI periksa ASN Dinkes karena pamer gaji Rp34 juta

Jakarta (ANTARA) - Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngabila Salama sejak pukul 08.00 WIB setelah pamer gaji Rp34 juta di media sosial.

"Insya Allah hari ini sedang proses, tadi dari jam 8.00 WIB di Inspektorat DKI," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.

baca di sini


2. Pemkot Jakbar dukung Perumda PAM Jaya bangun reservoir komunal

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat mendukung Perumda PAM Jaya membangun reservoir atau penampungan air komunal di sejumlah lokasi wilayah tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, Jakarta Barat merupakan salah satu wilayah di DKI Jakarta yang suplai air bersihnya dari Tangerang. Hal itu dikarenakan 70 persen baku air tanah di wilayah Jakarta Barat kurang baik.

baca di sini


3. Pembongkaran ruko di Pluit untuk kembalikan fungsi jalan dan saluran

Jakarta (ANTARA) - Satpol PP DKI Jakarta membongkar rumah toko (ruko) di kawasan Pluit Jakarta Utara, selain melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021, juga untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air sebagaimana mestinya.

"Ya (ruko di kawasan) Pluit tadi sudah kita lakukan eksekusi untuk pengembalian fungsi. Yang harusnya jadi fungsi jalan, ya balik lagi fungsi jalan, yang menjadi fungsi saluran, jadi saluran," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.

baca di sini


4. DKI gelar uji emisi gratis di Ragunan untuk perbaiki kualitas udara

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Uji Emisi Akbar (UEA) 2023 secara gratis di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan untuk memperbaiki kualitas udara sekaligus bentuk rangkaian perayaan HUT Ke-496 Kota Jakarta dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

“Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas tiga tahun diwajibkan setiap tahun melakukan uji emisi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023