Harusnya promotor itu berpisah sendiri. Jika dia penata tanding juga berarti ada `conflict of interest`. Penata tanding itu yang mempertemukan si A dengan si B, tapi kita masih meneliti sejauh mana pelanggaran `conflict of interest` ini,"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sudah menemukan kejanggalan pada pertandingan tinju Kejuaraan Nasional Ad Interim Versi Komisi Tinju Profesional Indonesia (KTPI), dimana salah satu petinju yang bertanding, Tubagus Setia Sakti meninggal dunia setelah laga melawan Ical Tobida.

Pelaksana Tugas Ketua BOPI Haryo Yuniarto di Jakarta, Kamis, mengatakan promotor pertandingan Syarifuddin Lado seharusnya tidak menjadi penata tanding (match maker) dalam laga itu karena dapat menimbulkan konflik kepentingan. Dia mengetahui peran ganda Lado sebagai promotor dan penata tanding dari pemeriksaan awal.

"Harusnya promotor itu berpisah sendiri. Jika dia penata tanding juga berarti ada `conflict of interest`. Penata tanding itu yang mempertemukan si A dengan si B, tapi kita masih meneliti sejauh mana pelanggaran `conflict of interest` ini," jelasnya.

Namun, Haryo baru menyiratkan kejanggalan tersebut dan masih menunggu hasil investigasi keseluruhan untuk membeberkan hal itu secara detail. Dijelaskannnya segala kemungkinan pelanggaran, seperti wasit yang tidak tanggap, kelalaian inspektur pertandingan akan diteliti dan hasilnya akan disimpulkan dalam pekan ini.

"Itu harus cepat, saya kira pekan ini bisa diketahui," ujarnya.

Jika terdapat pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, Haryo mengatakan tidak akan ragu untuk memberikan sanksi berupa skorsing hingga pencabutan lisensi.

"Namun kami masih menunggu hasil investigasi seluruhnya, dan melihat peran mana yang bersalah," katanya.

Menyinggung umur Tubagus yang masih 17 tahun sedangkan lawannya Ical Tobida sudah senior, Haryo mengatakan kelas profesional petinju tidak hanya ditentukan oleh umur, melainkan prestasi pemain itu.

BOPI sudah menanyakan ke KTPI selaku penyelanggara kompetisi dan mendapati jawaban bahwa Tubagus merupakan petinju yang menempati peringkat satu nasional versi komisi tersebut.

"Tubagus Sakti memang nyata-nyata sudah masuk ranking satu nasional oleh KTPI. Jadi tidak hanya dilihat dari sisi usia saja," katanya.

Investigasi BOPI ini merupakan tindak lanjut dari kejadian pada Minggu (27/1) dimana petinju muda berusia 17 tahun Tubagus Setia Sakti meninggal dunia, setelah bertarung melawan petinju senior Ical Tobida dalam pertarungan yang dijadwalkan 12 ronde disiarkan TVRI, Sabtu (26/1) malam.

Pada ronde ke delapan, wasit yang memimpin pertandingan terpaksa menghentikan pertandingan, karena Tubagus Setia Sakti beberapa kali mengangkat tangannya sebagai tanda tidak dapat melanjutkan pertandingan.

Esoknya, Minggu (27/1) di RS UKI Jakarta, Tubagus Setia Sakti menghembuskan nafas terakhirnya, karena mengalami pendarahan di otak.

(I029/A020)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013