Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Minggu (4/6), mulai dari 1.216 narapidana terima remisi khusus Waisak, 7 langsung bebas, hingga Densus tangkap tiga terduga teroris di Jatim dan NTB.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.


1.216 narapidana terima remisi khusus Waisak, 7 langsung bebas

Sebanyak 1.216 narapidana beragama Buddha dari seluruh wilayah Indonesia menerima remisi khusus Hari Raya Waisak, Minggu (4/6), dan tujuh di antaranya langsung bebas.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menjelaskan remisi khusus Waisak merupakan penghargaan yang diberikan kepada narapidana penganut agama Buddha, tetapi hanya untuk mereka yang mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik, dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya di lembaga permasyarakatan.

Selengkapnya baca di sini.


TNI AL gagalkan upaya pengiriman 17 calon PMI ilegal di Perairan Batam

TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Batam menuju ke Malaysia.

“Tim 'Fleet One Quick Responses' (F1QR) Lantamal IV Batam menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon PMI non prosedural ke Malaysia di Perairan Batam, Sabtu (3/6) malam,” ujar Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.


KRI Malahayati selamatkan warga yang kapalnya rusak saat patroli

Kapal perang Republik Indonesia (KRI) Malahayati-362 pada sela-sela kegiatan patroli di perairan Salawati, sekitar 10 nautical mile dari barat Pulau Papua, menyelamatkan dua warga yang kapalnya rusak sehingga mereka sempat terombang-ambing di laut selama dua hari.

KRI Malahayati, yang berada di bawah kendali Komando Armada (Koarmada) III TNI Angkatan Laut, pun menyelamatkan dua warga tersebut, yaitu Maickhel (usia 45 tahun) dan putranya Rian (12 tahun) serta memperbaiki perahu mereka yang rusak.

Selengkapnya baca di sini.


Polisi sebut motif tersangka TPPO di Ende adalah ekonomi

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur, menyebut motif tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada 15 orang di kabupaten tersebut adalah faktor ekonomi.

"Kuat dugaan tersangka ingin mendapatkan keuntungan materiil berupa uang atas usahanya memberangkatkan tenaga kerja non-prosedural atau ilegal," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman ketika dihubungi dari Kupang, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.


Densus tangkap tiga terduga teroris di Jatim dan NTB

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris dalam operasi penegakan hukum dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan upaya penegakan hukum tersebut dilakukan sejak Rabu (31/5), Sabtu (3/6) hingga Minggu ini.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023