Palu (ANTARA) - Niat mencari suaka, seorang gadis belia malah berujung malapetaka. R, gadis remaja itu digauli 11 pria bejat. Rentetan peristiwa menjijikkan itu menjadi nestapa dara asal Kabupaten Poso.

Kondisi psikisnya terganggu, fisiknya pun sakit.
Awal penderitaan terjadi pada tahun 202. Niat R mencari pekerjaan membawanya ke Kabupaten Parigi Moutong. Di daerah itu, ia bekerja sebagai pramusaji di salah satu rumah makan.

Usia yang terbilang sangat muda bagi seorang anak untuk bekerja. Sialnya, R dilirik oleh beberapa lelaki tunamoral. Dengan iming iming barang berharga dan uang, mereka memaksa R melayani nafsu liar sejumlah pria.

Dalam kondisi tak berdaya, pemaksaan terhadap R berlangsung hampir 1 tahun. Bahkan, sejumlah pria melakukannya beberapa kali. R, yang baru lulus SMP, takut melapor meski mengalami kekerasan seksual berulang-ulang.

Kedua orang tuanya pun jauh. Tak tahu arah. Itulah yang dirasakan R.

Setelah menanggung derita hampir setahun, ia akhirnya berani menceritakan hal tersebut kepada sang ibu. Sontak, pada Januari 2023, laporan dibuat di Kepolisian Resort Parigi Moutong.
Sejumlah tersangka pemerkosaan terhadap R. Gadis di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. ANTARA/Rangga Musabar


Polisi yang mendalami kasus ini langsung memeriksa sejumlah saksi lalu menetapkan lima orang pria sebagai tersangka. Tak lama kemudian kasus ini menjadi perbincangan ramai masyarakat, baik di Sulawesi Tengah maupun Indonesia.

Pada bulan Mei 2023, lima orang tersebut ditangkap Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong. Kelimanya yakni MT (36), ARH (40), AR (26), AK (47), dan HR (43). Dari lima pelaku itu, seorang berprofesi guru dan satu lagi kepala desa.

Mereka, menurut polisi, terbukti melakukan pemerkosaan terhadap gadis R. Penyelidikan dan penyidikan terus dilalukan Polres Parigi Moutong. Alhasil, tersangka bertambah menjadi 10 orang.

Gerak cepat aparat keamanan dalam menangani kasus itu membuat dua tersangka lain yakni FN dan DD ditangkap pada 31 Mei 2023. Seorang dari dua tersangka diketahui merupakan kekasih korban.

Kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Sulteng, yang kemudian langsung menggelar konferensi pers. Tujuh orang telah diamankan.

Pada waktu yang sama, polisi juga memeriksa seorang oknum anggota Polri berpangkat Ipda berinisial MKS yang bertugas di wilayah setempat. Hal itu diketahui setelah penyidik mendengar keterangan korban bahwa anggota Polri tersebut juga terlibat.

"Hari ini kami melakukan penangkapan dua tersangka lainnya saudara FN dan K. Sementara oknum Polri itu juga masih diperiksa," ujar Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho di Palu awal Juni lalu.

Dari pemeriksaan polisi diketahui ada beberapa tempat kejadian perkara korban disetubuhi. Yaitu di rumah tersangka LK, di salah satu sekretariat lembaga di Sausu di mana tempat korban bekerja, penginapan, di pinggir sungai Desa Sausu, dan rumah pondok kebun. Semua TKP ada di Kabupaten Parimo.
Bingkisan buah yang dibawah oleh puluhan perempuan ke rumah sakit Undata Palu untuk korban R. ANTARA/Rangga Musabar

Banjir dukungan

Siang itu Matahari terang benderang menyinari Bumi. Namun, hawa panas bersuhu 34 derajat Celcius tak menyurutkan niat puluhan perempuan melakukan aksi.

Puluhan perempuan ini mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, tempat R menjalani perawatan.

Bingkisan buah bertuliskan "Kamu Tidak Sendiri, Kami Bersamamu" dan karangan bunga bertuliskan "Semangat Sembuh, Kami Bersamamu" mereka letakkan di depan RSUD Undata.


Kepedulian juga ditunjukkan pengacara Hotman Paris Hutapea. Dalam unggahan video di akun instagramnya, pengacara tersebut menyatakan siap membantu melakukan pendampingan hukum kepada korban.

"Saya memohon kepada Polres Parigi Moutong agar segera menangkap semua pelaku dan  memprosesnya sesuai dengan hukum. Kami juga memohon kepada Kapolda Sulawesi Tengah agar memberikan atensi atas kasus ini karena sudah viral di Indonesia," ujarnya.

Tanggapan juga datang dari Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. "Kasus tersebut harus diusut tuntas dan diberi tindakan sesuai dengan hukum," kata Anwar Hawid di Kota Palu.

Ulah bejat para pria bejat itu membuat rahim R terinfeksi dan terancam diangkat. Setelah dilakukan visum di Rumah sakit Anuntaloko Parigi, ditemukan luka robekan pada alat vital gadis tersebut.

"Tindakan operasi belum bisa dilaksanakan karena ada beberapa hal yang dibutuhkan. Kemarin dicek ada yang perlu ditindaklanjuti terlebih dahulu sehingga menunggu. Alhamdulillah rumah sakit Undata telah menangani dengan serius. Mohon doanya agar anak kita ini pulih kembali," ujar Dirut RSUD Undata Palu, drg. Herry Mulyadi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia juga bertolak ke Kota Palu. Mereka telah memulai penyelidikan terkait kasus tindak asusila yang terjadi pada korban.

"LPSK masih mengumpulkan informasi. Ini masih penjajakan awal, asesmen awal, investigasi awal," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas.


Oknum polisi tersangka

Polda yang mengambil alih kasus ini terus melakukan pengejaran tiga pria yang buron dan meminta keterangan terhadap oknum anggota Polri.

Hasilnya, pada 3 Juni 2023, dua tersangka kembali diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi tengah. Keduanya diamankan di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara.

Sementara yang AS itu berada di Kaltara dan menuju Palu, dan AK itu masih berada di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Ada tiga pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulteng yakni AK, AS, dan AW.

Agus Nugroho memastikan institusinya bertindak profesional dalam menangani kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong.

Bersamaan dengan dua pria yang ditangkap tersebut, seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Ipda berinisial MKS, ditetapkan sebagai tersangka. “Oknum Polri yang terlibat sudah dimintai keterangan dan kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda.

Oknum anggota Brimob itu langsung ditahan di Mapolda Sulteng. Dengan bukti dan keterangan saksi, ada 11 orang yang diduga kuat telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Doa lintas iman yang dilakukan oleh sejumlah organisasi, aktivis dan warga Kota Palu untuk korban R. Gadis di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. ANTARA/Rangga Musabar


Dukungan lintas iman 

Sejumlah organisasi, aktivis, dan sejumlah warga Palu menyalakan lilin di halaman RSUD Undata Palu. Doa bersama lintas iman digelar untuk memberi dukungan gadis R yang saat ini dalam perawatan.

"Doa bersama adalah dukungan yang sepenuh-penuhnya untuk kesembuhan adik R," kata Nurlaela Lamasituju, perwakilan Gerakan Perempuan Bersatu di Palu.

Seluruh pihak diharapkan bisa bekerja secara kolaboratif dalam penanganan dan pendampingan terhadap korban.

"Harus ada penghukuman bagi pelaku serta memastikan bahwa ada efek jera bagi pelaku. Juga harus ada kepastian kebenaran dan keadilan bagi korban," katanya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta kepada RSUD Undata memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada korban.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, dengan meminta rumah sakit memberikan laporan perkembangan kondisi kesehatan korban, terutama kondisi psikis korban.

"Saya terus memantau dan melakukan komunikasi secara berkala dengan Direktur RSUD Undata terkait dengan bantuan penanganan kepada korban," katanya.

Atas kasus tersebut, seluruh pihak diminta tidak memberikan stigma negatif kepada korban kekerasan seksual, seperti pada kasus yang dialami oleh korban R.

"Jangan membuat stigma negatif terhadap korban, ini sangat penting. Kita semua harus dapat menjadi bagian dalam proses pemulihan dan penguatan korban," kata Komisioner LPSK Republik Indonesia Livia Iskandar saat hadir secara virtual pada gelaran doa bersama.

Kerahasiaan identitas korban dan keluarga juga harus dirahasiakan. Penting pula memberikan ruang bagi korban dan keluarga yang sedang menjalani proses pemulihan di rumah sakit.

Terlalu berat bagi gadis belia itu berjuang sendirian dalam menuntut keadilan. Dukungan dari berbagai kalangan yang terus mengalir itu, semoga, mempercepat pemulihan kondisi kejiwaan dan raganya.


Editor: Achmad Zaenal M

 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2023