berdirinya ruko tersebut sejak tahun 2019 membuktikan bahwa adanya oknum yang sengaja melakukan pembiaran tersebut.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail meminta agar Jakpro memberikan penjelasan terkait dengan persoalan rumah toko (ruko) yang menyerobot fasilitas sosial di Pluit, Jakarta Utara.

"Kita lihat perkembangan karena kalau ini terus meruncing tidak menutup kemungkinan akan kita panggil secara resmi dalam rapat untuk memberikan penjelasan," kata Ismail  di Jakarta, Kamis.

Menurut Ismail, pemilik ruko dipastikan bersalah jika terbukti mendirikan bangunan di atas lahan milik Jakpro tanpa perizinan yang jelas.

Pihak Pemprov dan Pemerintah Kota Jakarta Utara berhak melakukan penindakan bangunan sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Namun demikian, dengan berdirinya ruko tersebut sejak tahun 2019 membuktikan bahwa adanya oknum yang sengaja melakukan pembiaran tersebut.

Maka dari itu, Jakpro dan Pemprov DKI harus bertindak tegas guna membantah adanya pandangan miring keterlibatan oknum pihak Jakpro dan eksekutif.

"Harus ada langkah proaktif dari Jakpro maupun Dinas terkait yang melakukan perizinan. Sehingga itu menjawab dugaan dugaan liar tadi," kata dia.

Sebelumnya, PT Jakpro menyatakan ruko yang bermasalah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, karena berdiri di atas saluran air menggunakan lahan milik BUMD tersebut tanpa izin.

"Pihak pemilik ruko tidak memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik Jakpro. Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo," kata VP Corporate Secretary Jakarta Propertindo (Perseroda), Syachrial Syarief dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu.

Namun Jakpro belum menjelaskan mengapa lahan yang berlokasi di wilayah RT 011/RW 003, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara, itu bisa dipakai pihak lain untuk membangun rumah toko (ruko).

Karena itu, Jakpro akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut) untuk menelusuri kasus penyerobotan lahan ini.

Pihaknya juga akan terus meningkatkan pengawasan aset milik Jakpro agar tidak dipakai pihak lain secara ilegal.

"Kami juga selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset Jakpro dapat dikelola secara baik dan
optimal, transparan serta partisipatif,” kata dia.
Baca juga: Ruko bermasalah di Pluit tempati lahan milik Jakpro tanpa izin
Baca juga: Korban intimidasi ruko Pluit diminta lapor ke penegak hukum
Baca juga: Forum Bhineka Jakarta tolak rasisme di Pluit

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023