"Mulai besok (Jumat) kita rapat dengan teman-teman dari kabupaten,"
Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan KPU tujuh kabupaten di wilayah itu untuk menyamakan konsep sharing dana penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya di Manokwari, Kamis, mengatakan rapat membahas struktur dana sharing pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah baik gubernur maupun bupati dilaksanakan selama tiga hari (Jumat-Minggu).

"Mulai besok (Jumat) kita rapat dengan teman-teman dari kabupaten," kata Paskalis.

Ia menjelaskan rapat kerja tersebut bermaksud agar tidak terjadi pembiayaan ganda dalam satu item kegiatan selama tahapan penyelenggaraan pilkada yang dimulai sejak Januari 2024.

Misalnya belanja honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibebankan ke pemerintah provinsi, sehingga tidak anggarkan kembali oleh pemerintah kabupaten.

Hasil rapat nantinya dirumuskan melalui berita acara kesepakatan besaran dana sharing pilkada tingkat provinsi dan kabupaten, kemudian diserahkan ke Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

"Supaya lebih meyakinkan gubernur berapa besar kebutuhan yang nanti dibebankan ke APBD provinsi dan kabupaten," jelas dia.

Ia menekan bahwa KPU provinsi telah mengajukan surat permintaan rapat bersama gubernur untuk membahas kebutuhan dana Pilkada 2024 sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ, akan tetapi belum direspon pemerintah daerah.

Kondisi ini berbeda dengan provinsi lain di Indonesia, yang siap mengalokasikan dana hibah Pilkada 2024 pada postur APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Sesuai jadwal dari KPU Republik Indonesia, kata dia, KPU provinsi harus melaporkan perkembangan kesiapan pemerintah daerah terkait pendanaan pilkada pada 13-16 Juni 2023.

"Sudah minta pertemuan dari tahun lalu (2022), tapi sampai sekarang belum. Kita harap pemerintah daerah lebih kooperatif, kalau tidak saya laporkan kondisi apa adanya ke KPU RI," ujar Paskalis.

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 merupakan agenda prioritas nasional yang wajib didukung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui alokasi dana hibah.

Oleh sebabnya, KPU berharap adanya pertemuan penyelenggara pemilu dengan seluruh kepala daerah di Papua Barat guna menyamakan persepsi dukungan dana 40 persen untuk Pilkada 2024 yang bersumber dari APBD.

"Anggaran bisa clear jika ada rapat bersama kepala daerah dan tim anggarannya. Januari sudah mulai tahapan, maka satu bulan sebelumnya harus dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," jelas Paskalis.

Dia menilai konsep sharing anggaran menjadi solusi dalam meringankan bebas fiskal pada pemerintah kabupaten, sehingga tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di seluruh Papua Barat berjalan maksimal.

Saat ini, beberapa kabupaten telah mengajukan permintaan sharing anggaraan Pilkada 2024 dengan provinsi seperti Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak.

"Laporan yang kami terima dari KPU kabupaten tidak hanya dua kabupaten itu, tapi Manokwari Selatan dan lainnya," jelas Paskalis Semunya.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023