Jakarta (ANTARA) -
Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri acara deklarasi dukungan dari Relawan Gapura Nusantara (RGN) di Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu.

Ganjar yang mengenakan setelan kemeja hitam itu tiba di lokasi acara pada pukul 08.37 WIB. Ia tampak didampingi Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah.
 
Ganjar disambut Pendiri dan Ketua Dewan Pembina RGN Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh dan mantan Sekretaris Militer Presiden RI era Megawati Soekarnoputri Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hassanudin.
 
Gubernur Jawa Tengah itu kemudian masuk ke dalam Ballroom Klub Kelapa Gading dan disambut ratusan sukarelawan RGN yang kompak mengenakan kemeja berwarna putih dan merah. Lagu "Njarji, Njarbeh" lantas bergema di ruangan tersebut.

Baca juga: Ratusan relawan di Soloraya deklarasi dukung Ganjar Capres 2024
Baca juga: Ganjar minta relawan bersinergi dengan parpol dalam Pemilu 2024
 
"Ganjar siji, Ganjar kabeh. Njar, ji, njar, beh. Ganjar siji ganjar kabeh," demikian dendang paduan suara relawan RGN.
 
Setelah menyalami dan foto bersama para sukarelawan, Ganjar kemudian duduk di kursi naratama dan acara deklarasi dilanjutkan dengan menampilkan tarian khas Nusantara dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
 
RGN merupakan organisasi sukarelawan yang terdiri atas purnawirawan unsur TNI, Polri, akademisi, YouTuber, artis, politikus lintas partai, srikandi, dan milenial.
 
Sesuai tahapan, pendaftaran bacapres dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
 
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023