"Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas aksi pembakaran rumah yang dilakukan oleh suku Mee terhadap warga dari suku Dani di Kampung Urumusu,"
Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua akan menindak tegas para pelaku utama pembakaran rumah warga di Kampung Urumus, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Sabtu, mengatakan saat ini Polres Nabire telah melakukan pertemuan dengan para tokoh dari suku Mee di Topo yang berlangsung Polsek Uwapa, Sabtu.

"Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas aksi pembakaran rumah yang dilakukan oleh suku Mee terhadap warga dari suku Dani di Kampung Urumusu," katanya.

Menurut Ignatius, pasca kejadian tersebut situasi di sekitar lokasi relatif kondusif sehingga pihaknya mengimbau kepada kedua belah pihak yang bertikai agar dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

"Upaya mediasi yang saat saat ini dilakukan oleh aparat keamanan bersama pemerintah daerah setempat serta para tokoh masyarakat masih berjalan guna guna mencari solusi terbaik untuk mengakhiri konflik ini," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Nabire Kompol I Wayan Laba mengatakan pihaknya mengajak ke dua tokoh adat untuk membantu Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mencegah terjadinya tindakan yang sama ke depan.

"Karena jika tindakan semacam ini terus terjadi maka pertikaian dapat terus berlanjut sehingga kami mengimbau agar sama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," katanya.

Sekadar untuk diketahui insiden pembakaran rumah warga di Kampung Urumusu terjadi pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 08.00 WIT dan mengakibatkan enam unit rumah terbakar dan saat terjadi kebakaran ke enam rumah tersebut tidak berpenghuni.
 

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023