Dulu, sebelum era pemerintahan Pak Jokowi, sertifikasi tanah itu hanya 500 ribu sertipikat per tahun
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Yayasan Al Mashduqiyah, Tarogong, Garut, Jawa Barat, Minggu (11/6), yang sudah berdiri sejak 1960.

Raja Juli mengatakan, Kementerian ATR/BPN tengah fokus dalam pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia yang diperkirakan terdapat 126 juta bidang. Dengan berbaikan tata kelola, maka hal tersebut dapat terwujud.

"Dulu, sebelum era pemerintahan Pak Jokowi, sertifikasi tanah itu hanya 500 ribu sertipikat per tahun. Tetapi sekarang, dengan perbaikan tata kelola yang diiringi kerja keras. Alhamdulillah mencapai 6,5-7 juta per tahun," ujar Raja Juli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Raja Antoni menyampaikan, akselerasi pendaftaran tanah yang naik hingga jutaan tersebut tidak hanya bermakna peningkatan jumlah sertipikat, tetapi juga peningkatan standar hidup ekonomi masyarakat.

Menurut Raja Antoni, sertipikasi tanah dapat memberikan manfaat nilai ekonomi sebanyak Rp5.500 triliun.

"Kalau adik-adik mendapat urutan terakhir dalam sertipikasi tanah, maka adik-adik harus harus menunggu 180 tahun lamanya. Dengan percepatan ini, alhamdulillah sertifikasi tanah memberikan nilai ekonomi sebanyak Rp5.500 triliun," katanya.

Kementerian ATR/BPN mencatat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mencapai 102,3 juta bidang terdaftar, di mana 85,6 juta bidang tanah telah tersertipikat.

Pendaftaran tanah bukan hanya terhadap tanah milik masyarakat secara perorangan, namun juga tanah milik pemerintah, instansi, maupun wakaf serta rumah-rumah ibadah. Diharapkan pada 2024 seluruh tanah di Indonesia yang berjumlah 126 juta bidang dapat terdaftar.

Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan 47 sertipikat tanah di Bangli
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan HPL lokasi pembangunan tanggul laut Jakarta

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023