Terdeteksi melalui X-Ray paket berisi reptil yang rencananya akan diterbangkan ke Bali dengan modus pemalsuan dokumen
Sentani, Papua (ANTARA) - Karantina Pertanian Jayapura, Papua mengimbau kepada semua elemen masyarakat di wilayah itu agar bersama-sama menjaga keanekaragaman hayati yang ada di Tanah Papua.

Kepala Karantina Pertanian Jayapura Muhlis Natsir di Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura, Senin, mengatakan bahwa upaya melestarikan keanekaragaman hayati dapat dilakukan dengan menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan perburuan liar.

“Kami imbau agar masyarakat turut menjaga flora dan fauna langka di Papua dengan tidak melakukan perburuan liar. Dengan demikian maka keseimbangan ekosistem tetap terjaga,” katannya.

Menurut dia pihaknya mendapati sebanyak 20 ekor satwa liar jenis reptil yang berusaha untuk diselundupkan melalui jalur Bandara Sentani.

“Hal seperti ini akan mengancam keberlanjutan flora dan fauna tanah Papua jika terlalu sering di bawah keluar untuk itu maka kami terus melakukan pemeriksaan rutin pada jalur Bandara Sentani,” katanya.

Ia menjelaskan 20 reptil tersebut yakni ular sanca hijau (Morelia viridis) satu ekor, kadal pensil (Lialis Jicari) dua ekor, boa tanah (Candoia aspera) lima ekor, sanca bibir-putih (Leiopython albertisii) lima ekor, dan boa pohon (Candoia carinata) tujuh.

“Terdeteksi melalui X-Ray paket berisi reptil yang rencananya akan diterbangkan ke Bali dengan modus pemalsuan dokumen,” katanya.

Dia menambahkan terkait seluruh tindakan percobaan melawan hukum akan ditindak tegas oleh pejabat karantina tanpa terkecuali sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Mari kita jaga dan selamatkan kekayaan hayati hewani tanah Papua dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan penuh kesadaran dan hati nurani,” demikian Muhlis Natsir.

Baca juga: Perburuan liar ancam kelestarian kura-kura di Papua

Baca juga: 19 satwa ilegal disita Karantina Pertanian Jayapura di Bandara Sentani

Baca juga: KLHK ungkap perdagangan ilegal burung kasturi di Papua Selatan

Baca juga: Gakkum LHK ungkap kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Papua


Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023