Melalui SRG, pelaku usaha dapat melakukan tunda jual untuk mendapatkan harga jual optimal sekaligus menggunakan stok sebagai agunan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) Perikanan dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mendapatkan harga jual optimal serta sebagai agunan.

“Melalui SRG, pelaku usaha dapat melakukan tunda jual untuk mendapatkan harga jual optimal sekaligus menggunakan stok komoditas sebagai agunan atau 'underlying' asset untuk mengakses kredit resi gudang dari perbankan,” ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) KKP, Budi Sulistiyo melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Budi menegaskan KKP gencar mendorong implementasi SRG, salah satunya di Sulawesi Selatan dengan pengembangan komoditas ikan, telur ikan terbang, rumput laut dan karagenan. KKP turut menggandeng para pelaku usaha perikanan untuk terlibat dalam pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) tersebut.

"Ini keseriusan KKP menjadikan hilirisasi sebagai pendukung pelaksanaan program prioritas, yang diwujudkan dengan menjadikan komoditas perikanan sebagai salah satu komoditas yang dapat diresigudangkan," tegas Budi.

Tercatat hingga Mei 2023, lanjut dia, telah terbit 44 resi gudang ikan dan rumput laut dengan total volume sebesar 1.007,7 ton dengan nilai mencapai Rp44,28 miliar serta total nilai pembiayaan sebesar Rp27,1 miliar.

Baca juga: KKP hentikan sementara pengerukan muara sungai di Lampung

Baca juga: Menteri Trenggono Serahkan Bantuan Paket Ibadah ke Pasangan Nelayan di Tual


"Dari 44 resi tersebut, 34 resi merupakan Resi Gudang Ikan dengan volume 277,8 ton dan nilai Rp24,03 miliar dengan nilai pembiayaan Rp15,80 miliar. Sedangkan sisanya, 10 resi adalah Resi Gudang Rumput Laut dengan volume 729,9 ton dan nilai Rp20,25 miliar dengan nilai pembiayaan Rp11,3 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Logistik Ditjen PDS KKP Berny A Subki mengatakan SRG dilatarbelakangi fluktuasi pasokan ikan (termasuk rumput laut) yang dapat berdampak pada harga ikan, seperti jatuhnya harga pada saat musim panen.

Sementara pada masa itu, para nelayan atau pelaku budi daya memerlukan permodalan untuk tetap melakukan proses produksi demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sebaliknya pada saat paceklik (tidak musim) harga ikan (termasuk rumput laut) cenderung tinggi. Saat itulah SRG dapat melepas produknya ke pasar sehingga para nelayan atau pembudidaya dapat ikut menikmati perubahan harga tersebut sebagai keuntungan dari tunda jual.

Baca juga: KKP beri penghargaan tiga tokoh ekonomi biru inspiratif

Baca juga: KKP siap menerima masukan masyarakat mengenai PP Nomor 26 Tahun 2023


Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023