Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk  "Sasirangan" sebagai kain khas Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Sasirangan menjadi warisan budaya tradisional Kalsel yang perlu dilestarikan makanya layak mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual komunal," kata Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto di Banjarmasin, Selasa.

Penyerahan kekayaan intelektual komunal atas sasirangan yang diterima Gubenur Kalsel Sahbirin Noor dilakukan saat Mobile Intellectual Property (IP) Clinic Kalimantan Selatan tahun 2023 di Calamus Ballroom, Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Lucky menyampaikan potensi kekayaan intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dia berpesan agar usaha-usaha yang belum memiliki merek untuk didaftarkan mereknya supaya mendapatkan hak perlindungan.

Sementara Gubernur Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin membuka secara resmi kegiatan Mobile IP Clinic Kalimantan Selatan tahun 2023 menyatakan acara Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Kalimantan Selatan sejalan dengan jargon yang sering dia semangatkan yaitu Bergerak yang artinya Berjuang Gelorakan Rakyat.

"Ini menunjukkan Kemenkumham dengan Mobile IP Clinic turut berjuang menggelorakan rakyat dalam mendukung pergerakan ekonomi di Kalimantan Selatan," ucapnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono mewakili Kakanwil Faisol Ali menjelaskan kegiatan Mobile IP Clinic merupakan bentuk percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.

Dia mengapresiasi para pemangku kepentingan terkait yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan untuk kemajuan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual kepada para penerima di Kalsel. (ANTARA/Firman)


Pada kesempatan itu turut diserahkan paten granted sebanyak 23 permohonan yang terdiri dari 20 paten sederhana dan tiga paten biasa dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Penyerahan paten granted sebanyak sembilan permohonan sederhana dari Politeknik Negeri Banjarmasin.

23 sertifikat merek IKM binaan dari Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan.

22 sertifikat merek IKM binaan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Delapan sertifikat merek IKM binaan dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

Empat sertifikat kekayaan intelektual komunal untuk Pemerintah Kabupaten Tabalong yaitu berupa KI Komunal Potensi Indikasi Geografis yaitu Cabai Tiung Tanjung, Padi Mayas Tabalong, Padi Geragai Tabalong dan Padi Lungkung Melati Tabalong.

Kemudian surat pencatatan ciptaan mars HST untuk Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang diciptakan oleh seniman asli Barabai yaitu Rama Darussalam, Masruswian dan Khairani.

Penyerahan surat pencatatan ciptaan lagu daerah Kabupaten Tapin berjudul Tamasa yang dimana lagu ini selalu dinyanyikan pada setiap hari jadi dan diciptakan oleh Bupati Tapin Muhammad Arifin Arpan yang dipersembahkan untuk Pemerintah Kabupaten Tapin.

Terakhir, ada juga surat pencatatan ciptaan aplikasi Banjarmasin Pintar milik Pemerintah Kota Banjarmasin.

Baca juga: Pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual pribadi dan komunal
Baca juga: OJK siapkan kerangka regulasi dukung HAKI sebagai jaminan utang

Pewarta: Firman
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023