Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto dari tahap klarifikasi ke tahap penyelidikan.

"Sudah dipaparkan kepada pimpinan dan naik penyelidikan," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Selasa.

Pahala mengungkapkan tim Direktorat LHKPN menemukan kejanggalan saat memeriksa harta kekayaan Sam Sachrul, salah satu yang paling menonjol adalah temuan sejumlah besar aset atas nama anak Sam.

"Itu semua resor, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya, padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu beli resor berapa hektare pada saat itu mungkin masih 21 atau 22 tahun, enggak mungkin. Anaknya dahulu PNS, resign," ujarnya.

Meski demikian, Pahala enggan menyimpulkan apakah temuan tersebut terindikasi sebagai dugaan korupsi atau tidak.

"Enggak tahu, nanti lidik saja. Pokoknya saya bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah memanggil Sam Sachrul Mamonto pada hari Selasa (16/5) untuk memberikan klarifikasi LHKPN.

Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sam terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada tanggal 31 Maret 2022 dengan nilai kekayaan sebesar Rp3.062.500.000,00.

Dalam LHKPN-nya, Sam melaporkan mempunyai 5 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp2.320.000.000,00, kemudian kendaraan dengan nilai Rp550.000.000,00.

Harta bergerak lainnya sebesar Rp172.500.000,00 serta kas senilai Rp20.000.000,00. Sam juga tercatat tidak mempunyai surat berharga dan utang.

Baca juga: Bupati Boltim minta maaf kritisi penyaluran bantuan presiden
Baca juga: KPK panggil Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023