Majelis Tinggi Partai Demokrat sudah konstitusional dan sesuai dengan AD/ART yang ada di dalam Partai Demokrat dalam menjalankan kewenangannya,"
Jakarta (ANTARA News) - Agenda Partai Demokrat yaitu, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta, Minggu besok dinilai sudah sesuai aturan. Bahkan forum ini dinilai merupakan forum tertinggi setelah Kongres.

"Majelis Tinggi Partai Demokrat sudah konstitusional dan sesuai dengan AD/ART yang ada di dalam Partai Demokrat dalam menjalankan kewenangannya," kata Subur Sembiring, mantan anggota Pokja Pembahasan AD/ART Kongres Ke-2 di Bandung, dalam keterangan persnya, Sabtu.

Ketua Majelis Tinggi PD SBY, lanjut Subur, sudah sangat santun demi menjaga keutuhan dan kebersamaan serta untuk kebesaran Partai Demokrat.

Subur mengatakan, dasar konstitusinya sesuai denga AD/ART BAB IV, tentang Struktur  Organisasi Partai di Pasal 12 dikatakan; Struktur organisasi tingkat pusat pada ayat (1), tentang bagan  Organisasi Tingkat Pusat disana  sangat jelas bahwa Struktur Organisasi Partai Demokrat Tingkat pusat yang tertinggi adalah Majelsi Tinggi Partai yang ketuanya SBY dan Sekretarisnya Jero Wacik.

Di sana juga menurut Subur Sembiring dalam bagan tersebut garis struktur organisasinya garis lurus (tidak putus putus). Artinya garis komando dari Majelis Tinggi PD langsung pada ketua Umum Anas Urbaningrum dan yangg segaris koordinasi dengan Ketua Umum Anas Urbaningrum adalah Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Komisi Pengawas.

"Jadi terhadap pemahamaan ini semua sangat clear dan sangat tegas yaitu Pertama Majelis Tinggi Partai Demokrat merupakan garis direktif (komando tertinggi dalam struktur partai dalam AD/ART), dan garisnya lurus bukan terputus-putus yang sifatnya koordinasi," ujarnya.

"Bagi yang memberikan statemen seputar Majelis Tinggi mohon pemahamannya bisa menyeluruh tidak sepotong-sepotong sehingga memahami AD/ART itu harus komprehensif dan integratif. Karena, Garis komando atau direktif dari Majelis Tinggi Partai setelah ke Ketua Umum Anas Urbaningrum langsung direktif garis komando ke DPD dan DPC PD termasuk dalam fraksi DPR RI. Semoga penyataan ini bisa membuat kita semakin memahami AD/ART bagi semua DPD dan DPC se Indonesia," imbau Subur.

Jadi bisa diartikan bahwa undangan yang ditanda tangani termasuk didalamnya oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat dan Sekjen Partai Demokrat sah dan sangat konstitusional.

"Sehingga Forum Rapimnas ini diharapkan Demokrat mampu melakukan konsolidasi partai serta memiliki satu pehaman dan satu gerak dan langkah serta satu garis direktif di bawah kewenangan ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Bapak SBY," kata Subur yang juga meminta agar dalam Rapimnas tersebut ada serah terima Pakta Integirtas dari seluruh Ketua DPC, DPD dan DPP yang secara simbolis diserahkan kepada SBY dari Ketua Umum Anas Urbaningrum. (*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013