Masyarakat kami minta untuk tetap mematuhi prokes, misalnya pakai masker dan sebagainya silakan, meski tak lagi diwajibkan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meskipun sudah tidak diwajibkan lagi.
 
"Masyarakat kami minta untuk tetap mematuhi prokes, misalnya pakai masker dan sebagainya silakan, meski tak lagi diwajibkan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.
 
Ia mengatakan akan segera menyelesaikan persoalan dalam menuju endemi COVID-19 seperti adanya sejumlah pelonggaran di bidang prokes.
 
Dia juga mengatakan pihaknya segera menghilangkan sejumlah ketentuan terkait prokes yang pernah berlaku semasa pandemi COVID-19.
 
Selain itu, sejumlah program vaksinasi yang kini sudah menggunakan Vaksin Merah Putih akan dibebankan secara bertahap melalui APBN.
 
"Kan KPC-PEN (Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) sudah dibubarkan ya, maka nanti pendanaannya tidak gratis lagi," ujarnya.
 
Dia menyebutkan ke depannya vaksinasi akan dilakukan secara berbayar melalui skema BPJS Kesehatan.
 
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mampu, sambungnya, maka dapat dimasukkan ke dalam sistem PBI (Penerima Bantuan Iuran).
 
"Nanti (vaksin) akan sama seperti obat-obatan dimana BPJS Kesehatan menjadi penjaminnya," demikian Muhadjir Effendy.

Baca juga: Kemenkes: Prokes di sekolah dan perjalanan diatur otoritas terkait

Baca juga: Pulmonolog: Masyarakat tetap kenakan masker kala sakit pernapasan

Baca juga: Penumpang KRL masih diwajibkan memakai masker selama perjalanan

Baca juga: Kendali COVID-19 jadi tanggung jawab individu saat kedaruratan dicabut

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023