Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir bersama dengan anggota lainnya telah menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan RI sebesar Rp48,35 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

“Dengan mengucapkan alhamdulillahi rabbil alamin, anggaran Kementerian Keuangan beserta seluruh catatannya kita setujui,” kata Kahar di Jakarta, Rabu.

Lebih rinci, pagu indikatif Kemenkeu dibagi dalam lima program di antaranya yakni program Kebijakan Fiskal dengan anggaran sebesar Rp40,23 miliar, Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp2,48 triliun.

Kemudian Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp28,74 miliar, Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko (PKNR) sebesar Rp310 miliar, serta Dukungan Manajemen dengan pagu indikatif Rp45,49 triliun.

Persetujuan tersebut ditetapkan Komisi XI DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Kemenkeu di Gedung DPR RI, Jakarta.

Keputusan itu diambil setelah Komisi XI DPR RI mendengarkan penjelasan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya dilaksanakan pada 12 sampai 13 Juni 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terimakasih atas catatan yang telah diberikan oleh anggota Komisi XI DPR RI serta akan berkomitmen menjalankan fungsi Kemenkeu dengan baik.

“Berbagai catatan yang telah disampaikan kepada kami di Kementerian Keuangan pada masing-masing unit, terkait isu-isu penting merupakan sebuah masukan dan sekaligus menjadi fokus prioritas kami,” ujar Sri Mulyani.


Baca juga: Kemenkeu: Transfer ke daerah 2024 dirancang perkuat pemulihan ekonomi

Baca juga: Kemenkeu: Indonesia tak pernah gagal bayar utang sepanjang sejarah


Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023