Kami juga belajar dari pengalaman ini. Karena itu di dalam rapat bersama kemarin dengan Pemda, Gubernur, sekarang sedang dikembangkan jaringan penanganan gawat darurat dimana semua rumah sakit di DKI akan terjalin online komunikasi seperti di luar ne
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan rumah sakit di Jakarta akan memiliki jaringan komunikasi sistem daring (online) untuk penanganan kasus gawat darurat sehingga memudahkan melakukan rujukan pasien.

"Kami juga belajar dari pengalaman ini. Karena itu di dalam rapat bersama kemarin dengan Pemda, Gubernur, sekarang sedang dikembangkan jaringan penanganan gawat darurat dimana semua rumah sakit di DKI akan terjalin online komunikasi seperti di luar negeri," kata Menkes di Istana Presiden Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan rencana penerapan sistem tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terulangnya kasus bayi yang meninggal beberapa waktu yang lalu.

"Kalau ada gawat darurat apakah itu bayi, atau serangan jantung, dan sebagainya, seseorang hanya telepon satu nomor langsung dilihat di rumah sakit mana dia bisa dilayani, baik peralatannya, SDM, ambulans yang bisa jemput. Itu betul-betul tidak boleh hanya rumah sakit pemerintah," katanya.

Nafsiah mengatakan dalam kasus Dera, setelah dilakukan pengecekan tidak ada penolakan dari rumah sakit namun memang keterbatasan peralatan yang dibutuhkan oleh pasien.

"Jadi anak ini adalah anak kembar dimana berat badannya hanya 1 kg. Paru-parunya belum berkembang. Kemudian dibawa ke RSCM. Disitu ditangani. Hanya memang karena paru-parunya belum berkembang makanya butuh alat khusus respirator. Nah alat ini di RSCM cuma ada 10. Jadi yang disebut neonatal intensiv care unit di RSCM 10 alat ini. Kebetulan saat itu ada 13 orang. Bukannya tidak dilayani, tetapi dilayani tapi memang alatnya kurang. Disamping itu keluarganya mencari ke rumah sakit lain, kebetulan mereka pun penuh alatnya, bukan ruangnya. Anaknya tidak dibawa kemana-mana, anaknya tetap diberikan oksigen tapi memang tidak cukup karena paru-parunya belum berkembang. Jadi tidak ada penolakan," kata Nafsiah.

Menkes mengatakan rumah sakit dilarang menolak dengan alasan keuangan. Ia mengharapkan dalam beberapa waktu ke depan baik peralatan maupun koordinasi antar rumah sakit bisa terus meningkat sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi.
(P008/Y008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013