Mataram (ANTARA) - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat Baiq Isvie Rupaeda mengimbau calon pekerja migran Indonesia dari wilayah itu untuk menempuh jalur resmi atau legal guna menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Saya imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, kalau menjadi CPMI harus legal, jangan menempuh jalur ilegal," ujarnya di Mataram, Jumat.

Baca juga: Kepala BP2MI motivasi pemuda jadi PMI jalur resmi untuk hindari TPPO

Isvie mengaku sangat prihatin dengan maraknya kasus TPPO yang menimpa para pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB di luar negeri.

Karena itu, atas banyaknya kasus TPPO tersebut dirinya berharap para CPMI untuk menghindari jalur ilegal. Hal ini dilakukan untuk menghindari PMI pergi secara ilegal.

"Saya prihatin dengan maraknya TPPO, perlu ada langkah penanganan termasuk menghindari," katanya.

Baca juga: Satgas TPPO Polri tangkap 414 tersangka perdagangan orang

Sebelumnya Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB menangani proses pemulangan sebanyak 22 perempuan hasil pencegahan (TPPO) oleh Polda Metro Jaya Jakarta.

"Sebanyak 22 orang calon (CPMI) di luar prosedural korban TPPO itu telah difasilitasi pemulangannya oleh Polda Metro Jaya dan hari ini tiba di Lombok menggunakan pesawat," kata Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga.

Baca juga: Polisi bongkar modus dua pria berangkatkan WNI kerja di Kamboja

Ia menyebutkan sebanyak 22 perempuan korban TPPO tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 13 orang, Lombok Barat dua orang, Dompu dua orang, Lombok Timur tiga orang dan Kota Mataram dua orang.

"Mereka akan diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal oleh oknum yang masih dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya Jakarta," katanya.

Baca juga: Imigrasi Yogyakarta tunda keberangkatan 93 pekerja migran cegah TPPO
Baca juga: BP2MI: PMI perempuan kerap jadi korban TPPO

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023