Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar dalam rangka mencegah bibit kecambah itu dimanfaatkan lagi yang dapat menimbulkan bagi masyarakat petani sawit secara luas,"
Mamuju (ANTARA News) - Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat memusnahkan sekitar 20.000 bibit kecambah palsu di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

Penyidik Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar Tanawali di Mamuju, Jumat, mengatakan, pihaknya telah memusnahkan sekitar 20.000 bibit kecambah palsu tanpa sertifikasi di Kecamatan Campalagian.

Ia mengatakan pemusnahan itu disaksikan camat, dan Kapolsek Kecamatan Campalagian serta petugas Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Polman, maupun Kepala balai penyuluhan pertanian (BPP) Kecamatan Campalagian dan sejumlah Petugas Disbun Sulbar.

"Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar dalam rangka mencegah bibit kecambah itu dimanfaatkan lagi yang dapat menimbulkan bagi masyarakat petani sawit secara luas,"katanya.

Menurut dia, bibit kecambah ilegal itu disita dari kelompok tani Bina Mitra di Kecamatan Campalagian setelah sebelumnya berhasil diungkap bahwa bibit kecambah milik kelompok tani itu palsu.

Ia berharap masyarakat dapat melaporkan ketika menemukan kecambah illegal tak bersertifikasi agar dapat diwaspadai dan dimusnahkan karena akan merugikan masyarakat bila dimanfaatkan.

Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah di Sulbar telah menerima banyak keluhan masyarakat petani mengenai maraknya peredaran bibit kecambah illegal di masyarakat

Ia mengatakan masyarakat mengeluhkan adanya bibit kecambah palsu yang merupakan bibit yang digunakan untuk mengembangkan perkebunan sawit, mereka sadar setelah mereka menunggu hingga 10 tahun namun ternyata bibit kecambah yang mereka tanam itu tidak menghasilkan karena palsu.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat petani merugi karena tidak dapat menikmati hasil dari produksi sawitnya akibat tidak berbuah karena menggunakan bibit kecambah palsu.

Oleh karena itu, Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar mengintensifkan pengawasan bibit kecambah palsu jangan sampai bibit kecambah yang selama ini disalurkan untuk petani sawit adalah bibit kecambah palsu.

Ia juga meminta aparat penegak hukum membantu pemerintah di sulbar untuk dapat juga mengawasi peredaran bibit kecambah palsu dari pihak yang tidak bertanggung jawab, karena selain merugikanpetani juga akan merugikan daerah ini karena pendapatan daerah dari hasil perkebunan sawit akan berkurang akibat sawit tidak berproduksi.

"Daerah ini telah menjadikan sawit sebagai komoditi andalan pembangunan perekonomian daerah ini untuk membangun koridor ekonomi pemerintah secara nasional program itu jangan dirusak dengan adanya bibit kecambah palsu yang dapat menghambat peningkatan produksi sawit daerah ini," katanya.

(KR-MFH/M008)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013