Melalui inisiasi kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut, kami berharap mampu mempercepat proses transformasi.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjalin kerja sama dengan delapan perguruan tinggi (PT) terkait dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kerja sama untuk peningkatan kualitas layanan hukum.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa kerja sama ini sangat perlu mengingat perjalanan transformasi digital Indonesia masih panjang.

"Melalui inisiasi kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut, kami berharap mampu mempercepat proses transformasi," ungkap Anas dalam penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di Kemenpan RB, Jakarta, Rabu.

Anas berharap akademisi dapat memberikan analisis terhadap suatu masalah kebijakan dan memberikan usulan solusi kebijakan, memberikan penguatan evidence-based policy, dan juga memiliki peran sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Menurut dia, semangat pembangunan SPBE tidak mengutamakan pembangunan aplikasi baru. Melalui kerja sama ini, perguruan tinggi dapat membantu pemerintah untuk memastikan interoperabilitas antaraplikasi existing menjadi layanan digital pemerintah yang terpadu.

Adapun integrasi dan keterpaduan layanan digital ini, kata dia, telah dilakukan di banyak negara yang memiliki e-Government Development Index (EDGI) tinggi.

Untuk diketahui bersama bahwa saat ini ada lebih dari 27.000 aplikasi layanan pemerintah di seluruh Indonesia. Salah satu contoh bukti nyata semangat membangun SPBE melalui pengintegrasian layanan adalah dengan telah melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik Digital (MPP Digital) oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada tanggal 20 Juni 2023.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Kemenpan RB Rini Widyantini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati bersama perguruan tinggi terkait.

Penandatanganan nota kesepahaman untuk implementasi SPBE dengan delapan perguruan tinggi. Jumlah tersebut meliputi perpanjangan kerja sama dengan Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, dan Universitas Telkom.

Baca juga: Menpan RB: Presiden Jokowi akan umumkan cuti bersama Iduladha hari ini
Baca juga: Menpan RB minta pemda tak lagi rekrut tenaga honorer


Penandatangan nota kesepahaman baru dengan Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Surabaya, dan Institut Teknologi Kalimantan. Sementara itu, penandatanganan perjanjian kerja sama layanan hukum dengan Universitas Padjajaran dan Universitas Telkom.

Anas menjelaskan bahwa Kemenpan RB sebelumnya menjalin kerja sama terkait SPBE dengan 27 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, ada tiga kerja sama yang masa berlakunya perlu diperpanjang, sementara 24 lainnya masih berjalan.

"Meskipun kerja sama ini memiliki fokus atas implementasi SPBE dan layanan hukum, saya berharap kerja sama dengan perguruan tinggi juga bisa mencakup bidang kerja sama lainnya seperti peningkatan kualitas kebijakan-kebijakan Kemenpan RB," katanya.

Sementara itu Sekretaris Kemenpan RB Rini Widiyantini menjelaskan bahwa kerja sama berkaitan dengan ruang lingkup layanan hukum merupakan kerja sama yang baru pada tahun ini. Kerja sama ini untuk memfasilitasi peningkatan sinergi dan koordinasi dalam rangka optimasi pelaksanaan fasilitasi pembentukan dan evaluasi peraturan perundang-undangan.

Kerja sama juga dilakukan pada pelaksanaan advokasi, konsultasi, maupun penyuluhan hukum melalui dukungan dalam penanganan permohonan uji materi dan perkara hukum.

"Selain itu, kerja sama juga meliputi pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum serta program magang bagi mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru perguruan tinggi," pungkas Rini.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023