Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertolak ke Kalimantan Timur untuk melakukan pengawasan pekerja anak di provinsi tersebut.

"Tahun 2023, kita melanjutkan ke 10 lokus, salah satunya adalah kunjungan kerja saat ini ke Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Upaya pengawasan ini dilakukan mengingat peristiwa pada 2011, dimana ada 36 orang meregang nyawa di bekas tambang batubara di Kalimantan Timur, yang sebagian besar korbannya adalah anak.

Baca juga: Kemnaker canangkan gerakan bebas pekerja anak di perkebunan sawit

Jasra Putra mengatakan informasi dari penggiat lingkungan di Kaltim, ada 1.735 lubang tambang yang belum direklamasi, yang berpotensi dimanfaatkan dan membahayakan pekerjanya.

Begitu juga LSM yang berfokus pada pengawasan pekerja anak, juga melaporkan banyak BUMD yang masih mempekerjakan anak.

"KPAI berharap perusahaan negara memberikan contoh terdepan terkait pencegahan dan penanganan pekerja anak, termasuk perusahaan daerah," kata Jasra Putra.

Ia mengatakan KPAI terus membuka dan menampung laporan pekerja anak dari masyarakat, karena tanpa ada yang melapor, isu pekerja anak akan sulit dihentikan dan diawasi secara efektif.

KPAI juga akan membangun partisipasi anak untuk menjadi pelopor dan pelapor dalam isu ini.

"Karena dari pertemanan dan pergaulan mereka, anak-anak lebih tahu siapa teman-teman mereka yang bekerja, terutama di pekerjaan tidak layak dan sektor terburuk. Dari anak-anak yang menjadi pelopor dan pelapor, kita bisa menghentikan laju perekrutan pekerja anak," kata Jasra Putra.

Baca juga: KPAI dorong penelusuran intensif sindikat penyaluran pekerja anak

Baca juga: Kementerian Sosial telusuri dugaan eksploitasi anak di Tarakan


Dalam kunjungan kerja ke Kaltim ini, KPAI menemui perwakilan perusahaan tambang batubara, lembaga kesejahteraan sosial anak, Forum Anak Daerah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur.

Upaya pengawasan pekerja anak dilakukan KPAI untuk menjalankan mandat Presiden Joko Widodo dalam RPJMN untuk menurunkan angka pekerja anak.

Selama 2020 hingga 2022, KPAI telah mengunjungi 19 kabupaten/kota di Indonesia terkait pengawasan pekerja anak.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023