Garut (ANTARA News) - Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri sudah melepaskan seluruh fasilitas negara usai menerima surat keputusan pemberhentian jabatan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui gubernur di Bandung, Senin.

"Fasilitas secara mutlak sudah ditinggalkan, diserahkan semuanya, tidak menggunakan fasilitas pemerintah lagi," kata Aceng saat jumpa pers di rumahnya, Senin.

Ia mengatakan sudah sewajarnya menyerahkan semua fasilitas negara seperti kendaraan dinas, karena sudah tidak menjadi pejabat negara.

Bahkan pendopo sebagai rumah dinas bupati, kata Aceng sudah lama tidak ditempatinya, dan memilih tinggal di rumah pribadi Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

"Saya sudah lama tidak tinggal di pendopo," kata Aceng yang seharusnya menjabat sebagai Bupati Garut hingga akhir tahun 2013.

Ia menyampaikan keinginan kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk terus memperhatikan persoalan masyarakat dan tetap menjaga pelayanan terbaik kepada publik.

Ia berharap Garut aman tidak muncul berbagai persoalan lain setelah diputuskan pemberhentian jabatan Bupati Garut.

"Saya mengharapkan pendukung saya jangan sampai ada darah yang menetes dan tidak ada ranting yang patah karena peristiwa seperti ini (pemberhentian bupati)," katanya.

Sementara itu usai menerima surat keputusan pemberhentian jabatan bupati, Aceng disambut ribuan warga di tugu Pertempuran Kubang, jalan utama Bandung-Garut, Kampung Tanjung, Kecamatan Banyuresmi.

Aceng datang dari arah Bandung langsung memberhentikan mobil sedan dinasnya untuk menemui masyarakat pendukungnya, kemudian Aceng dengan mengendarai sepeda motor menuju tempat tinggal pribadinya.
(FPM/Y003)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013