Inklusi dan literasi terus dimaksimalkan agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh orang bertanggung jawab melalui investasi bodong
Pontianak (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar Maulana Yasin menyebutkan Single Investor Identification (SID) atau nomor tunggal identitas investor pasar modal Indonesia di Kalbar tumbuh sebesar 29,71 persen.

"Kinerja pasar modal wilayah Kalbar menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi antara lain tercermin dari pertumbuhan SID sebesar 29,71 persen atau menjadi 150.995 SID dari sebelumnya 106.134 SID," ujarnya di Pontianak, Kalbar, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan tertinggi terutama pada pertumbuhan investor SBN yaitu dari 8.504 SID menjadi 11.267 SID. Kemudian, diikuti oleh pertumbuhan investor reksadana dari 107.717 SID menjadi 142.143 SID

"Hal ini menunjukkan bahwa potensi investor pasar modal dari Provinsi Kalbar cukup tinggi dan dapat untuk didorong untuk lebih maksimal ke depannya," jelas dia.

Sementara, dilihat dari jumlah transaksi saham untuk jual beli mengalami penurunan secara yoy sebesar 257.606 transaksi atau 33,08 persen dari sebanyak 778.620 jumlah transaksi menjadi 521.014 jumlah transaksi.

"Penurunan jumlah transaksi ini juga diikuti penurunan volume transaksi sebesar 50,54 persen secara yoy menjadi 6.919,9 juta dengan nilai transaksi menurun sebesar Rp2.030 miliar atau 48,72 persen," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalbar Taufan Febiola mengatakan pihaknya akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi serta berperan aktif agar inklusi dan literasi pasar modal di Kalbar semakin meningkat.

"Inklusi dan literasi terus dimaksimalkan agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh orang bertanggung jawab melalui investasi bodong," ujarnya.

Baca juga: OJK: Industri perbankan di Kalbar terus mengalami tren tumbuh
Baca juga: OJK Kalbar minta masyarakat waspada investasi bodong
Baca juga: OJK Kalbar minta LJK tingkatkan kewaspadaan penularan COVID-19

Pewarta: Dedi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023