Kami sudah sampaikan semua desa memenuhi persyaratan untuk menjadi DRPPA, tinggal kades mengukuhkan
Mukomuko (ANTARA) -
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko menyatakan semua desa di daerah ini memenuhi persyaratan menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA).
 
"Kami sudah sampaikan semua desa memenuhi persyaratan untuk menjadi DRPPA, tinggal kades mengukuhkan," Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Vivi Novriani di Mukomuko, Minggu.
 
Ia mengungkapkan, saat ini kades belum berani mengukuhkan desa kalau tidak ada regulasi, padahal sudah ada kesepakatan tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak .
 
Namun saat ini, kata Vivi Novriani, kesepakatan tiga menteri ini masih berbentuk surat kesepakatan dan kesepahaman atau "memorandum of understanding/MoU".
 
Sedangkan, katanya, sebanyak 10 indikator DRPPA sudah ada di desa seperti keterwakilan perempuan dalam perangkat desa dan ada pembiayaan perempuan dan anak sebagaimana dalam Millenium Development Goals (MDGs) atau upaya untuk memenuhi hak-hak dasar kebutuhan manusia.
 
Ia menjelaskan, salah satu kriteria desa menjadi DRPPA, yakni sudah ada kampung keluarga berencana, disiplin menjalankan program yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
 
Kemudian di desa ramah perempuan dan peduli anak ini sudah ada organisasi atau forum anak dan forum perempuan.
 
Selain itu, katanya, perangkat pemerintah desa memiliki keterwakilan perempuan, dan persatuan perempuan di desa tersebut harus aktif.
 
Terkait dengan desa yang belum memiliki forum anak, katanya, pemerintah desa bisa membentuk sendiri forum anak menggunakan surat keputusan kepala desa setempat.
 
Sementara itu, ia menyebutkan, saat ini sudah ada dua desa yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini yang telah ditetapkan menjadi DRPPA di daerah ini, yakni Desa Lubuk Sanai II
dan Desa Sumber Mulyo.

Baca juga: Staf Ahli KemenPPPA: Sinergi kunci kembangkan Desa Ramah Perempuan
Baca juga: Indonesia angkat Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dalam CSW ke-67
Baca juga: Kemendes: Fasilitasi Desa Ramah Perempuan Peduli Anak capai SDGs desa
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023