Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan, saat ini pihaknya sedang berupaya mengamankan pembiayaan dengan skema Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk membantu Indonesia dalam bertransisi energi.

"Kita perjuangkan angka 20 miliar dolar AS aman dengan komitmen, tetapi kan implementasi harus berjuang meyakinkan. Karena pada dasarnya komersial," ujar Dadan saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Dadan menambahkan, jika hibah yang diterima Indonesia sebesar 160 juta dolar AS atau sekitar Rp2,39 triliun (asumsi kurs Rp14.995) maka bantuan teknis besarannya pun sama

"Hibah JETP sekitar 160 juta dolar AS. Demikian juga untuk bantuan teknis," tambahnya.

Namun yang pasti, lanjut dia, 10 miliar dolar AS berasal dari pinjaman komersial. Namun, memang diakuinya jumlah bunga belum dapat diketahui secara pasti.

Dengan demikian jumlah total dana hibah dan bantuan teknis yang dikucurkan diperkirakan mencapai sekitar 320 juta dolar AS atau setara dengan Rp4,79 triliun.

Baca juga: JETP merupakan transaksi keuangan terbesar transisi energi, kata ADB

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, dana transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP) sejumlah 20 miliar dolar AS atau setara Rp300 triliun yang dijanjikan tak kunjung cair.

"Jadi gini, dari Indonesia semua persiapan-persiapan untuk 20 miliar dolar itu oleh Bapak Rachmat dengan timnya sudah siap, tinggal dari mereka (JETP),” kata Menko Luhut, di Jakarta, Sabtu.

Luhut menjelaskan bahwa sejauh ini, pihak Indonesia telah siap untuk menjalankan program-program percepatan guna transisi energi, bahkan pemerintah telah menyiapkan beberapa PLTU yang akan diberhentikan operasional melalui pendanaan tersebut.

Namun, ia menyoroti kendala dari dana yang dijanjikan melalui skema JETP yang masih belum tersedia.

Baca juga: Transisi energi butuh dana triliunan rupiah setiap tahun

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023