Kuala Lumpur (ANTARA) - Masyarakat Malaysia mesti waspada menerima undangan mengunduh aplikasi penipuan “Pink Whatsapp”, kata Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) dalam pengumuman yang dikeluarkan di Cyberjaya, Selasa.

MCMC menyebutkan aplikasi itu konon menawarkan keamanan dan privasi yang lebih baik, antarmuka yang dapat disesuaikan, dan kemampuan mengirim file yang lebih besar dari aplikasi Whatsapp yang biasa digunakan.

Namun, setelah terinstal, aplikasi tersebut dapat mengakses berbagai data dalam telepon pintar pengguna seperti gambar, SMS, dan daftar kontak, yang membahayakan  keamanan siber.

Pengguna akan menerima pesan dan tautan yang seolah-olah datang dari Whatsapp yang mengajak mereka mencoba aplikasi baru tersebut.

MCMC menyarankan masyarakat agar tidak mengunduh dan memasang aplikasi “Pink Whatsapp” dan segera membuang aplikasi itu jika telah terpasang dalam ponsel pintar mereka.

Baca juga: Ini bahaya asal klik "setuju" berbagi lokasi di situs dan aplikasi

Komisi komunikasi dan multimedia itu juga merekomendasikan pengguna hanya mengunduh aplikasi seluler dari toko aplikasi resmi seperti Apple App Store, Google Play Store dan Huawei AppGallery.

Komisi itu juga meminta masyarakat tidak menyebarkan tautan apa pun yang mencurigakan dan berhati-hati menggunakan aplikasi seluler, serta mengambil langkah-langkah pencegahan guna melindungi informasi pribadi.

Media lokal mengutip laporan media India menyebutkan, Whatsapp Pink yang beredar melalui platform pesan instan yang populer menunjukkan bahwa aplikasi tersebut seolah-olah versi resmi baru Whatsapp dengan tema pink dan fitur-fitur terkini yang tersedia untuk diunduh.

Ternyata, WhatsApp Pink adalah aplikasi jahat yang dapat mencuri data pengguna seperti data perbankan, OTP, foto dan kontak.

Peringatan juga sudah dikeluarkan oleh bidang kejahatan siber Kepolisian Mumbai awal Juni lalu dan membagikan pedoman bagaimana tetap aman dari penipuan semacam itu.

Baca juga: Bank Negara Malaysia akan intervensi pasar valuta asing 

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023