Seoul (ANTARA) - Korea Selatan pada Rabu kembali menjatuhkan sanksi kepada dua individu dan dua lembaga yang diduga terlibat dalam program senjata Korea Utara, kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.

Sanksi tersebut membidik  Choi Chon Gon, mantan warga Korea Selatan yang memiliki kewarganegaraan Rusia dan dua perusahaan milik Choi, serta seorang warga Korea Utara yang membantu Choi, kata kementerian itu.

Choi dituduh membantu aktivitas finansial ilegal Korea Utara yang melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB setelah memperoleh kewarganegaraan Rusia.

"Ini pertama kalinya pemerintah kami menjatuhkan sanksi sepihak terhadap seorang keturunan Korea," tulis kementerian tersebut.

Korea Utara yang menguasai senjata nuklir, melakukan uji tembak berbagai macam senjata seperti rudal balistik antarbenua, selain memicu ketegangan baik dengan Seoul maupun dengan Amerika Serikat.

Baca juga: Menlu AS hubungi Korsel untuk diskusikan hasil kunjungan ke China
Baca juga: AS minta China tekan Korea Utara kembali berdialog


Sumber: Reuters

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023