Jakarta (ANTARA/JACX) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Masyarakat masih menerka siapa pasangan capres dan cawapres yang akan maju di Pemilu 2024.

Sebuah unggahan Facebook berdurasi sembilan menit menarasikan tentang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditolak menjadi bakal calon presiden di Pemilu 2024.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“V1ral ~ F4kta Menger1kan Soal Ah0k, P4ntas Dit0lak M4ju Ny4pres 2024”

Namun, benarkah Ahok ditolak menjadi bakal capres di Pemilu 2024?

 

Unggahan video hoaks yang menyatakan Ahok ditolak menjadi capres di Pemilu 2024. Faktanya, narasi dalam judul tidak sesuai dengan isi video. (Facebook)
Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, narasi dalam judul tidak sesuai dengan isi video. Narator dalam video hanya membacakan pendapatnya terkait kemungkinan Ahok maju di Pilpres 2024. 

Foto dalam thumbnail serupa dengan unggahan berita Detik yang berjudul “Sehari Jelang Pencoblosan, Ahok Bertemu Jokowi di Kantor Presiden” yang diunggah 18 April 2017. Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok menyambangi Kantor Presiden, Jakarta. Ahok terlihat mengenakan kemeja batik warna cokelat.

Potongan video dalam unggahan tersebut serupa dengan unggahan YouTube KompasTV berjudul “Mahfud MD: Ahok Tak Bisa Maju Capres/ Cawapres – AIMAN” dan Kanal Anak Bangsa berjudul “AHOK BICARA ORANG PINTAR DIBERIKAN KESEMPATAN BEKERJA. LALU HASILNYA ?”. Dalam kedua potongan video tersebut tidak ada yang menarasikan Ahok resmi ditolak menjadi capres di Pemilu 2024.

Klaim: Ahok ditolak menjadi capres di Pemilu 2024

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Video Ahok resmi dilantik jadi Kepala Otorita IKN

Cek fakta: Hoaks! Ahok resmi jadi ketua KPK

Baca juga: Survei Indikator: Ahok jadi "top of mind" warga Jakarta terkait cagub

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2023