Padang (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan pasangannya harus mampu menjalankan dan memikul tanggung jawab besar apabila terpilih sebagai presiden dan wakil Presiden pada Pemilu 2024.

"Kita ini negeri gotong royong dan yang terpenting adalah perpaduan kepemimpinan Pak Ganjar dan siapa yang akan mendampinginya mampu memikul tanggung jawab yang berat," kata Hasto Kristiyanto di Padang, Rabu.

Apalagi, sambung dia, Pemilu 2024 akan didominasi oleh pemilih muda (generasi milenial) sehingga kepala negara terpilih harus bisa menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan kelompok dari segmen tersebut.

Sebagai contoh, katanya, presiden dan wakil presiden terpilih harus memikirkan konsepsi pengembangan teknologi dan informasi, pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence), termasuk memikirkan perguruan tinggi sebagai pusat pemajuan peradaban bangsa.

Terkait nama atau bakal calon wakil presiden yang akan diusung, paparnya, PDI Perjuangan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Baca juga: Hasto: Pertemuan elite politik di Tanah Suci baik bagi iklim demokrasi
Baca juga: Hasto: Pengumuman nama pendamping Ganjar tunggu momentum


"Jadi, kombinasi itulah yang sedang kita cari," ujarnya.

Ketika ditanya lebih jauh latar belakang sosok bakal calon wakil presiden yang akan diusung pada Pemilu 2024, Hasto menegaskan partai tidak memberikan batasan-batasan.

Artinya, ujar dia, sosok tersebut bisa saja datang dari unsur eks militer, sipil, partai politik maupun bukan partai, tokoh agama atau tidak. Hanya saja, bakal calon wakil presiden yang diusung harus memiliki kesatuan dalam merancang masa depan.

Untuk diketahui pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023