Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung melakukan pendalaman apakah terdapat unsur pidana atau tidak terkait kecelakaan lift di Sekolah Az-Zahra yang menewaskan tujuh orang.

"Kami sedang melaksanakan tugas dalam penyelidikan apakah ada suatu kelalaian kerja pada kecelakaan lift tersebut guna menentukan apakah adanya peristiwa pidana atau tidak," kata Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol. Reynold Hutagalung usai meninjau tempat kejadian perkara (TKP) di Sekolah Az-Zahra, Bandarlampung, Kamis.

Reynold mengatakan kepolisian, baik dari Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung, saat ini bekerja sama dengan pihak Yayasan Az-Zahra untuk melakukan investigasi terkait kapan dimulainya kontrak kerja sama dengan pemborong yang merenovasi area olahraga di sekolah tersebut.

"Ini yang sedang kami lakukan pendalaman sejak kapan perusahaan ini melaksanakan renovasi di Az-Zahra. Jadi, akan dicek dan recheck dalam hal kerja sama antara pihak Az-Zahra dan perusahaan yang diberikan mandat," tambahnya.

Baca juga: Pengelola Pakuwon Tower pastikan 13 orang aman dari insiden lift macet

Menurut Reynold, berdasarkan hasil pengamatan, lift yang ditumpangi sembilan orang tersebut memang untuk memuat barang dan ukurannya pun kecil.

"Liftnya tidak besar. Jadi, kalau sembilan orang masuk, sudah pasti berhimpitan. Sewajarnya juga lift ada kapasitas maksimum. Terlebih, lift ini untuk barang tapi diisi orang. Ini juga yang akan kami lakukan pendalaman terhadap dampak yang mengakibatkan sembilan orang mengalami kecelakaan kerja," katanya.

Reynold pun meminta agar pihak Sekolah Az-Zahra dapat secara proaktif memberikan keterangan yang sebenar-benarnya atas peristiwa yang memakan korban jiwa tujuh orang tersebut.

"Kami (polisi) sudah proaktif untuk datang ke TKP, sehingga pihak yayasan pun saya minta proaktif juga memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," tegasnya.

Baca juga: Personel evakuasi satu korban luka dari lift macet di Pakuwon Tower

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Az-Zahra Iqbal Hafidz Hakim mengatakan bahwa pengerjaan renovasi area olahraga di lantai lima sekolah itu dikerjakan secara borongan.

"Pekerjaan ini borongan, tidak tender dan sudah berjalan dari bulan tiga; tetapi untuk vendornya ini, saya tidak tahu, untuk pengawasan kerja juga dilakukan oleh pihak pemborong," kata Iqbal.

Sebelumnya, diberitakan sembilan pekerja yang sedang melakukan renovasi area olahraga di lantai lima Sekolah Az-Zahra jatuh dari lift hingga mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan dua lainnya dalam perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Ombudsman RI : Ada tiga maladministrasi perkara kematian Asiah di lift

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023