Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga didampingi oleh Densus 88 terhadap tersangka belum ditemukan indikasi terorisme dan jaringan terorisme
Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat menangkap pria berinisial J (53) yang diduga sebagai pemilik bom ikan yang sempat meresahkan daerah itu sepekan yang lalu.

"Pada hari Kamis (6/7) sekira pukul 17.00 WIB kami telah menangkap seorang laki-laki tersangka tindak pidana tanpa izin memiliki bahan peledak," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi di Pariaman, Jumat.

Ia menyampaikan dari pengakuan tersangka 10 bom ikan dibawa dari Sibolga, Sumatera Utara dengan dibungkus menggunakan kardus. Bom tersebut disimpan di sebuah warung di samping SDN 08 Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara.

Bom tersebut, lanjutnya digunakan J untuk menakut-nakuti saudaranya karena tidak mau menandatangani surat jual beli tanah harta pusaka yaitu harta yang diwariskan secara turun temurun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga didampingi oleh Densus 88 terhadap tersangka belum ditemukan indikasi terorisme dan jaringan terorisme," katanya.

Ia mengatakan pada saat dilakukan penangkapan J sedang memangkas rambut di belakang rumah temannya namun melihat kedatangan petugas tersangka tersebut berusaha melarikan diri ke rawa-rawa.

Ia menyampaikan meskipun sudah diberikan tembakan peringatan namun J tetap berupaya melarikan diri sehingga pihak kepolisian melumpuhkannya dengan timah panas.

"Dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah kaki tersangka dimana sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan," ujarnya.

Setelah itu, lanjutnya tersangka langsung dibawa ke RSUD Pariaman untuk menjalani penanganan medis dan sekitar pukul 19.00 WIB J dibawa ke Polres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat membantah dengan tegas penemuan bom rakitan di Desa Apar Kota Pariaman bagian dari aksi teror karena ditemukan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-77 atau 1 Juli 2023.

"Itu bom rakitan untuk menangkap ikan atau bom ikan. Bom rakitan itu sudah kita musnahkan,'" kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan di Padang.

Pihak kepolisian masih dalam pengejaran terhadap pemilih bom rakitan yang ditemukan di Kota Pariaman tersebut yang ditemukan saat HUT Bhayangkara dan juga menjelang HUT Kota Pariaman.

Baca juga: Polisi temukan bom rakitan di Pariaman Sumbar
Baca juga: Polda tangkap empat pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi

 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023