Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat, guna mengecek produk kemasan yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
 
Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Renti Maharaini Kerti didampingi oleh pengelola Pasar Tradisional Rawamangun melakukan pemeriksaan barang di sejumlah pedagang, mulai dari pedagang kelontong, ikan asin, ayam potong, pedagang ikan, daging dan  beras.
 
Dari pemeriksaan itu tidak ditemukan adanya barang kemasan yang tidak ber-SNI dan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti penggunaan formalin pada ikan asin dan daging ayam.
 
"Kami berkunjung ke pasar tradisional untuk memberikan informasi dan edukasi kepada para pedagang terkait barang-barang yang layak dikonsumsi oleh masyarakat (konsumen)," kata Renti.
 
Edukasi yang diberikannya itu agar para pedagang bila mendapatkan barang dari penyuplai memperhatikan tanda SNI.

Baca juga: DKI musnahkan 158.488 produk melamin impor non SNI
 
Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Renti Maharaini Kerti saat memberikan keterangan pers di Pasar Tradisional Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (7/7/2023). ANTARA/Syaiful Hakim
Karena, kata dia, ada beberapa produk yang harus ber-SNI seperti susu bubuk, susu kental manis, biskuit, mi, minyak goreng sawit, tepung dan air minum kemasan.

"Para pedagang juga harus hati-hati dan perlu teliti juga untuk mendapatkan barang dari 'supplier' agar perhatikan SNI karena itu merupakan kewajiban dari pedagang atau pelaku usaha," tuturnya.
 
Namun, kata dia, pedagang di Pasar Rawamangun sudah sangat komitmen terhadap barang yang dijualnya. Bahkan, mereka memahami bahwa barang yang berkualitas baik akan memberikan tingkat kepercayaan dari konsumen.
 
"Para pedagang sangat 'concern' terkait barang yang dijualnya. Kalau produk yang dijualnya berkualitas baik, maka akan menjaga kepercayaan konsumen," kata Renti.

Baca juga: BSN dan Kemenkop UKM berupaya permudah usaha mikro raih SNI
 
Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Renti Maharaini Kerti tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pasar modern di Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (7/7/2023). Sidak itu dilakukan untuk mengecek produk kemasan yang tidak berstandar nasional Indonesia (SNI). ANTARA/Syaiful Hakim
Terkait pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Timur, kata dia, sudah cukup baik karena pemeriksaan laboratorium terhadap bahan makanan yang dijual pedagang rutin dilakukan tiga kali dalam setahun.

"Ini perlu diteruskan karena untuk memberikan keamanan kepada konsumen," ujarnya.

Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rawamangun, BKPN juga melakukan sidak ke salah satu pasar moderen di Rawamangun untuk mengecek barang kemasan yang tidak memiliki logo SNI.
 
Sementara itu, pedagang ikan asin Aan mengatakan, barang dagangannya yang dijual berupa ikan asin, cumi asin dan lainnya layak dikonsumsi.
 
Hal itu, kata dia, sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium secara rutin oleh petugas dan hasilnya negatif mengandung bahan berbahaya.

 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023