Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebagian besar instansi pemerintah kini mulai menggunakan katalog elektronik (e-katalog) dalam pengadaan barang dan jasa bahkan hingga yang terkecil dalam rangka transparansi penggunaan anggaran.

"Jadi sekarang kalau di pemerintahan kita rapat gitu kue rapatnya saja belinya online langsung dan e-payment, jadi dibayar enggak pakai duit," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK lewat kanal YouTube KPK RI yang dipantau Antara di Jakarta, Senin.

Pahala mengatakan salah satu pendorong diterapkan e-katalog itu adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) kini telah memasuki tahun ketiga.

Salah satu hal positif lainnya yang dipicu oleh SPI adalah pemerintah daerah kini berhasil menyalip beberapa instansi pusat dalam hal transparansi penggunaan anggaran, salah satunya adalah dengan pengadaan barang dan jasa via e-katalog tercatat mencapai lima juta barang dan jasa.

"Kita dorong katalog saja, tinggal klik seperti (belanja) online-online gitu. Nah katalog kesehatan sudah jalan, obat generik dan alat kesehatan tapi katalog nasional dari 50.000-an yang saya dengar terakhir 50.000 barang tayang yang sekarang dipermudah sudah lima juta lebih barang tayang," kata Pahala.

Lebih lanjut Pahala mengatakan para responden SPI adalah para aparatur sipil negara (ASN) dan kontraktor yang pernah terlibat dalam program pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan dalam kurun waktu setahun terakhir, sehingga akurasinya bisa lebih dipertanggungjawabkan. Pada tahun ketiga ini nilai SPI secara nasional tercatat mencapai 71,9 persen.

Pada kesempatan yang sama Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN RB) Agus Evan Purwanto mengatakan pengadaan barang dan jasa juga masuk dalam program Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Kemenpan RB.

"Pengadaan barang dan jasa juga masuk dalam komponen RB Tematik. Jadi kalau pengadaan barang jasa tidak lewat e-katalog maka nilainya akan turun," kata Agus.

Agus mengungkapkan KemenPAN RB juga mempunyai penilaian bernama Indeks RB dan penilaiannya akan meliputi banyak aspek, salah satunya adalah transparansi anggaran dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

"Nah Semua ini akan berpengaruh kepada Indeks RB mereka. Otomatis semua akan concern karena mulai tahun ini Deputi ESDM akan menggunakan indeks itu lebih dinamis artinya bisa tiap tahun berubah. Kalau indeks RB naik turun, tunjangan kinerja juga bisa naik turun," ujarnya.

Selain itu KemenPAN RB juga telah menyiapkan beberapa langkah untuk memberantas perilaku koruptif, salah satunya adalah tes berbasis komputer untuk mencegah praktik jual beli jabatan, pengendalian dan pencegahan penerimaan gratifikasi, interaksi digital antara dan pemberi layanan dan masyarakat serta sistem whistle blowing.
Baca juga: KPK awasi implementasi E-Katalog
Baca juga: KPK: Korupsi pengadaan barang dan jasa sudah dimulai dari perencanaan
Baca juga: KPK kembali ingatkan titik rawan korupsi pengadaan barang-jasa

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023