Saya memenuhi undangan dari Bareskrim Mabes Polri, dalam kapasitas sebagai saksi
Jakarta (ANTARA) - Pendiri Football Institute Budi Setiawan mengakui diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait perwasitan sepak bola di Indonesia.

"Saya memenuhi undangan dari Bareskrim Mabes Polri, dalam kapasitas sebagai saksi," kata Founder Football Institute, Budi Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan pemeriksaan berlangsung selama 7,5 jam, sejak pukul 09.00 WIB sampai 16.30 WIB. Materi pemeriksaan mengenai press conference yang dilakukan pada Minggu (25/6) dengan konteks tentang perwasitan sepak bola indonesia.

"Saya dimintai keterangan tentang materi-materi yang saya sampaikan, termasuk juga klarifikasi mengenai metode riset dan penelitian serta validitas data," ungkapnya.

Selain itu, dia juga dimintai keterangan mengenai sepakbola Indonesia secara umum dan kompetensi serta rekam jejaknya dalam bidang sepak bola.

Menurut Budi, lamanya pemeriksaan dikarenakan dia harus menjelaskan secara detail dan rigid, agar tidak terjadi kesalahan dalam memberikan keterangan.

"Saya diwawancarai oleh enam penyidik secara bergantian dalam durasi 7,5 jam tersebut. Sekitar 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," ungkapnya.

Budi juga mengapresiasi sekaligus respek kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah membentuk tim satgas mafia bola dan mempelajari data yang dimiliki football institute.

"Ini menunjukkan keseriusan dari Polri sebagai penegak hukum, untuk bersama-sama PSSI membenahi masalah-masalah sepak bola Indonesia," katanya menegaskan.

Salah satu dicontohkannya, terkait match fixing/match manupulation. Dia juga mengapresiasi Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang punya komitmen jelas, dalam mewujudkan sepak bola Indonesia yang bersih dan bermartabat.

Baca juga: Kapolri janji usut tuntas laporan dugaan mafia sepak bola
Baca juga: Anggota DPR apresiasi ketegasan Erick Thohir berantas mafia sepak bola
Baca juga: Satgas Antimafia Bola akan kawal aktivitas timnas sepak bola

 

Pewarta: Fauzi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023