Pekanbaru, (ANTARA) - Kepolisian Sektor Koto Gasib, Polda Riau melepaskan timah panas kepada seorang pengedar sabu lantaran memberikan perlawanan saat dibekuk di sebuah rumah di Dusun Tanjung Sari, Kampung Empang Pandan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kepala Polsek Koto Gasib Iptu Budiman Dalimunthe di Pekanbaru, Selasa, menyebutkan pelaku berinisial AS sempat berusaha merampas senjata personel yang bertugas. Selain itu ia juga berusaha melukai polisi dengan pisau pada penggerebekan Senin lalu (10/7).

"Tersangka melakukan perlawanan dan berniat menyakiti personel. Sehingga mau tak mau dilepaskan tindakan terukur," katanya.

Dijelaskan Budiman, AS memang sering melakukan transaksi jual beli di wilayah Koto Gasib dan telah meresahkan masyarakat. Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya lalu menelusuri keberadaan pelaku.

Tak sendiri, saat diringkus AS didapati bersama tiga orang lain yang kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

"Saat digeledah, ditemukan dua paket berukuran sedang dengan berat 10 gram sabu dari kantong pelaku," lanjutnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku telah tujuh tahun melakukan peredaran narkoba dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu pihaknya kini masih melakukan penyelidikan dari mana barang haram tersebut AD dapatkan.

"Kami mengimbau masyarakat dapat memberikan informasi kepada kepolisian untuk sama-sama memerangi narkotika," pungkas Budiman.

Saat ini AS tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau usai mendapatkan tembakan di kakinya.
Baca juga: Polda Riau: Pengendali sabu 411 kg dibekuk di Malaysia
Baca juga: Empat lapas di Riau sudah miliki blok pengendali narkoba

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023