Jakarta (ANTARA) -
Sebanyak lima berita hukum pada Selasa (11/7) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Menkopolhukam menduga ada penyalahgunaan aset Al Zaytun hingga penyelamatan TKW Cianjur korban TPPO di Dubai.
 
Klik di sini untuk berita selengkapnya

1. Mahfud MD menduga ada penyalahgunaan aset Al-Zaytun
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan ponpes tersebut.

Beberapa aset yang diduga disalahgunakan itu antara lain tanah milik Ponpes Al-Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.

"Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun; karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," kata Mahfud ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini
 
2. Menkopolhukam tegaskan kasus Al Zaytun tidak boleh lagi berlarut-larut

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan kasus hukum yang menyeret Pondok Pesantren Al Zaytun bakal dituntaskan sehingga tidak lagi berlarut-larut.
 
Mahfud juga menegaskan Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan ditutup ataupun dijatuhi sanksi, meskipun pimpinannya, Panji Gumilang, saat ini menjadi sasaran pemeriksaan kepolisian.

“Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang,” kata Menkopolhukam RI menjawab pertanyaan wartawan terkait Al Zaytun saat dia ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa.
 
Selengkapnya di sini
 
3. Mahfud: Satgas BLBI cari jalan selesaikan perbedaan hitungan utang
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah melalui Satgas BLBI.

Mahfud menjelaskan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) juga tidak dapat langsung setuju terhadap hitungan dari debitur/obligor, tetapi jika proses itu tertunda maka penagihan utang dan pembayaran pun terhambat.
 
Selengkapnya di sini
 
4. Kadiv Hubinter: TKW Cianjur korban TPPO di Dubai berhasil ditemukan
 
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta, Selasa, mengatakan keberadaan Ida binti Odin Warya, tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai berhasil ditemukan keberadaannya oleh Kepolisian Dubai.

Menurut Krishna, keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI) Ida ditelusuri setelah anak korban membuat laporan polisi terkait ibunya yang jadi korban TPPO dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Dubai.

Selengkapnya di sini
 
5. Teten larang pejabat 'titip' koperasi untuk dapat pembiayaan
 
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan telah melarang pejabat di Kementerian Koperasi dan UMKM untuk "menitipkan" koperasi demi mendapatkan pembiayaan dana bergulir.
 
"Saya juga sudah minta seluruh pejabat di kementerian tidak ada lagi yang nitipin UMKM atau koperasi supaya mendapatkan pembiayaan dana bergulir," kata Teten usai menghadiri pembekalan antikorupsi PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Selengkapnya di sini
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023