Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Bapenda Kepri) menyampaikan realisasi penerimaan pajak daerah semester I tahun 2023 sudah mencapai Rp750 miliar atau 55,65 persen dari target sebesar Rp1,34 triliun.

"Kita masih mengejar penerimaan pajak daerah sekitar Rp597 miliar lagi guna mencapai target tahun 2023 yang sebesar Rp1,34 triliun," kata Kepala Bapenda Kepri, Dicky Wijaya di Tanjungpinang, Rabu.

Dicky menjelaskan capaian penerimaan pajak daerah Kepri sebesar Rp750 miliar pada semester I 2023, terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp233 miliar atau 51,51 persen dari target sebesar Rp439 miliar.

Kemudian bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar Rp206 miliar atau 68 persen dari target sebesar Rp300 miliar.

Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) sebesar Rp244 miliar atau 58 persen dari target Rp420 miliar.

Pajak air dan permukaan (PAP) sebesar Rp468 juta atau 44 persen dari target Rp1 miliar, dan pajak rokok sebesar Rp64 miliar atau 37 persen dari target Rp173 miliar.

"Secara umum, pajak kendaraan bermotor masih jadi primadona penerimaan pajak daerah di Kepri," ujarnya.

Dicky mengaku optimis target penerimaan pajak daerah Kepri tahun 2023 sebesar Rp1,34 triliun dapat tercapai.

Hal itu, katanya, setelah melihat capaian penerimaan pajak daerah tahun 2022 yang melampaui target hingga 107 persen.

“Bahkan tahun ini, kita optimis realisasi penerimaan pajak daerah di angka 109 persen,” imbuhnya.

Pihaknya akan terus menggenjot penerimaan pajak daerah dengan melaksanakan beberapa program, seperti meningkatkan inovasi pelayanan publik, razia pajak kendaraan bermotor, penegakan hukum pajak, hingga pendataan objek pajak.

Ia pun meminta jajarannya bekerja ekstra dan memberikan pelayanan yang prima kepada warga atau objek pajak.

“Tantangan Bapenda Kepri semakin besar, karena penerimaan pajak kendaraan menjadi tumpuan pendapatan asli daerah,” katanya menegaskan.


 

Pewarta: Ogen
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023