Kita wajib berupaya menanggulangi kasus bunuh diri yang saat ini marak terjadi
Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta seluruh masjid di provinsi tersebut untuk secara masif memberikan khutbah Jumat terkait larangan dan dosa melakukan bunuh diri.

"Kita wajib berupaya menanggulangi kasus bunuh diri yang saat ini marak terjadi. Biro Pemerintahan dan Kesra saya minta segera melakukan koordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyusun khutbah Jumat terkait larangan dan dosa melakukan bunuh diri. Agama jelas mengatur itu, saya sedih betapa tingginya kasus tersebut di daerah ini," kata Gubernur Ismail Pakaya, di Gorontalo, Rabu.

Peristiwa terbaru terkait kasus bunuh diri di Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, terjadi pada Selasa 11 Juli 2023.

Khutbah Jumat diharapkan berisi materi yang menguatkan masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dengan cara bunuh diri.

Ia menyampaikan hal itu pada pelantikan pimpinan tinggi pratama di aula Rumah Jabatan Gubernur.

Baca juga: Psikolog: Bunuh diri dipicu kondisi mental pelaku

Sejak Januari 2023 hingga saat ini sudah ada 21 kasus bunuh diri di provinsi itu. Kondisi ini membuat Penjabat Gubernur tersebut mengaku sangat prihatin, sehingga melalui berbagai kesempatan ia meminta seluruh pihak untuk sama-sama menangani kasus bunuh diri.

Ia bahkan secara khusus meminta Dinas Sosial berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Gorontalo untuk melakukan langkah konkret menangani peningkatan kasus bunuh diri.

Ismail Pakaya juga berharap peran serta seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran mencegah bunuh diri.

"Kalau di dusun ada masjid, maka di situ harus dibacakan khutbah yang sama. Empat kali Jumat berturut-turut khutbahnya saya minta terkait kasus bunuh diri ini. Insya Allah upaya ini bisa mencegah bertambahnya kasus bunuh diri," imbuhnya.

Baca juga: Pemerintah siapkan Puspaga untuk pendampingan masalah keluarga

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023